tirto.id - Musisi Ahmad Dhani hari ini bebas dari bui usai menjalani masa hukuman di penjara selama 11 bulan. Setelah bebas, Ahmad Dhani secara tegas menyebut penjara sebagai anugerah untuknya, Senin (30/12/2019).
"Selain keluarga saya, penjara adalah anugerah terbaik dari Allah SWT," tutur dia di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, seperti diwartakan Antara.
Pentolan band Dewa 19 itu lalu mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang membuatnya ditahan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, bapak polisi, jaksa dan hakim yang sudah membuat saya terpenjara. Menurut saya, selama 11 bulan ini sebuah anugerah yang luar biasa," kata dia.
Ahmad Dhani bebas Senin ini atau sekitar satu bulan lebih cepat dari vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya akibat kasus ujaran kebencian pada 2018.
Ahmad Dhani sempat ditahan di rumah tahanan Klas 1 Surabaya lalu dipindahkan ke rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan.
Dia keluar dari rutan Cipinang sekitar pukul 09.35 WIB ditemani istrinya, Mulan Jameela dan ketiga putranya yakni Al, El dan Dul.
Di luar rutan, puluhan orang dari berbagai kelompok ikut serta menjemput Dhani dan mengawalnya hingga ke rumah Dhani. Mereka menyiapkan sebuah truk untuk dinaiki Dhani dan keluarga menuju kediaman Dhani.
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH