tirto.id - Pemerintah sudah menyatakan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan akan dicairkan pada Agustus 2020.
Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto mengungkap proses pencairan bahkan akan lebih cepat dari jadwal. Ia menyebut Gaji ke-13 ASN akan cair pada awal atau pertengahan Agustus 2020.
"Kami usahakan sebelum pertengahan bulan Agustus ini atau lebih cepat lagi," kata Andin kepada Tirto, Minggu (2/8/2020).
Andin menjelaskan, hingga saat ini proses pencairan tengah dalam tahap finalisasi. Wabah COVID-19 yang terjadi saat ini tidak akan menganggu jadwal pencairan gaji ke-13 ASN.
"Tidak ada [gangguan pencairan akibat COVID-19. Saat ini revisi PP dan PMK sedang difinalisasi ya," jelas dia.
Sebagai informasi, gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan akan cair pada bulan Agustus 2020. Pencairan gaji ke-13 itu diharapkan bisa memberikan stimulus pada pergerakan ekonomi, yang sedang lesu akibat pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, gaji ke-13 sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBN 2020.
Pelaksanaannya mengalami perubahan karena pandemi yang memaksa pemerintah untuk mengubah alokasi APBN, terutama bagian belanja.
Memasuki kuartal III, pandemi membuat keseluruhan perekonomian dan kegiatan-kegiatan baik dari sisi permintaan, konsumsi masyarakat, ekspansi investasi perusahaan semua mengalami tekanan yang sangat dalam.
Gaji ke-13 dan dana pensiun diberikan dengan memperhatikan kebijakan pemberian THR 2020 (tidak diberikan kepada Pejabat Negara, eselon I, eselon II, dan pejabat yang setingkat). Nilainya mencapai Rp28,5 triliun. Terdiri atas APBN Rp14,6 triliun (gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji: Rp6,73 triliun dan pensiun Rp7,86 triliun), serta APBD Rp13,89 triliun.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali