tirto.id - Kejaksaan Republik Indonesia mengumumkan akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Lowongan CPNS Kejaksaan 2021 dibuka untuk sarjana S1 dan lulusan SMA, SMK dan sederajat. Tahun ini, total lowongan di Kejaksaan RI pada CPNS 2021 ini adalah 4.148 formasi. Formasi ini dibuka untuk beberapa jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa Kejaksaan RI.
Proses rekrutmen dilakukan serentak dengan lowongan CPNS lainnya dan dilakukan satu atap melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Biro Kepegawaian Kejaksaan RI melalui Instagramnya mengumumkan, jabatan yang dibuka adalah jaksa, pranata barang bukti, pengolah data perkara dan putusan, ahli pertama pranata komputer, pengelola pengaduan publik, hingga pengawal tahanan/narapidana.
Berikut ini daftar formasi, jumlah yang diperlukan, dan disiplin ilmu yang dipersyaratkan dalam lowongan CPNS 2021 untuk Kejaksaan RI:
1. Jaksa. Diperlukan 1.000 formasi dari S1 Hukum.
2. Pranata Barang Bukti. Diperlukan 527 formasi dari disiplin ilmu:
- D3 Administrasi
- D3 Komputer
- D3 Perkantoran
- D3 Manajemen
- D3 Sekretaris
3. Pengolah Data Perkara dan Putusan. Diperlukan 495 formasi dari disiplin ilmu:
- D3 Administrasi Pemerintahan
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Manajemen
4. Ahli Pertama Pranata Komputer. Diperlukan 179 formasi dari disiplin ilmu:
- S1 Komputer
- S1 Teknik Informatika
- S1 Sistem Informasi
5. Pengelola Pengaduan Publik. Diperlukan 141 formasi dari disiplin ilmu:
- D3 Komunikasi
- D3 Administrasi
- D3 Teknik Informatika
- D3 Teknik Komputer
6. Analis Forensik Digital. Diperlukan 140 formasi dari disiplin ilmu:
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Teknik Elektro
- S1 Komputer
- S1 Teknik Informatika
- D4 Teknologi Informatika
- D4 Komputer
- D4 Teknik Elektro
7. Analis Rancangan Naskah Perjanjian. Diperlukan 77 formasi dari disiplin ilmu:
- S1 Hukum
- S1 ilmu Hukum
8. Terampil Auditor. Diperlukan 66 formasi dari disiplin ilmu:
- D3 Akuntansi
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
9. Pengolah Data Intelijen. Diperlukan 432 formasi dari disiplin ilmu:
- D3 Komputer
- D3 Manajemen Informatika
- D3 Teknik Informatika
- D3 Administrasi Perkantoran
10. Pengawal tahanan/narapidana diperlukan 494 formasi khusus bagi lulusan SMA, SMK dan sederajat.
11. Ahli Pertama Penilai Pemerintah membuka 43 formasi untuk lulusan:
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Teknik Sipil
12. Ahli Pertama Penerjemah. Diperlukan 5 formasi
- S1 Bahasa Inggris
- S1 Bahasa Mandarin
13. Ahli Pertama Perencana. Dibutuhkan 37 formasi.
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
14. Ahli Pertama Penilai Pemerintah. Diperlukan 43 formasi
- S1 Ekonomi
- S1 Manajemen
- S1 Teknik Sipil
Cara daftar dan alur CPNS Kejaksaan RI 2021
1. Masuk ke portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun SSCASN dan login ke akun. Unggah swafoto dan pelamar akan mendapatkan notifikasi melalui email apabila pendaftaran berhasil.
3. Lengkapi biodata di akun SSCASN. Pilih Jenis Pengadaan dan Lengkapi Biodata. Pilih Jenis Formasi dan Lengkapi Riwayat Pendidikan. Unggah Dokumen, Cek Resume.
4. Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi. Data pelamar akan diverifikasi. Cek status kelulusan seleksi administrasi dengan login ke akun SSCASN. Jika lulus, cetak Kartu Ujian SSCASN 2021. Jika tidak lulus, pelamar dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi.
5. Peserta yang lolos melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar dan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.
6. Cek status kelulusan ujian dengan login ke akun SSCASN. Jika lulus, lengkapi berkas yang disyaratkan "Tahap Pemberkasan". Jika tidak lulus, pelamar dapat menyanggah Hasil Ujian Seleksi.
Kejaksaan ri adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan.
Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.
Editor: Nur Hidayah Perwitasari