Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Update COVID-19 DKI 29 Juli Bertambah 542, Tembus 20.470 Kasus

Pasien positif COVID-19 di DKI Jakarta tembus di angka 20.470 kasus per Rabu 29 Juli 2020.

Update COVID-19 DKI 29 Juli Bertambah 542, Tembus 20.470 Kasus
Petugas dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Gedung DPRD DKI yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan pasien positif COVID-19 tembus di angka 20.470 kasus per Rabu 29 Juli 2020.

Jumlah tersebut bertambah sebanyak 542 kasus dari pasien hari sebelumnya sebanyak 19.886 orang. Penambahan kasus positif COVID-19 di atas 500 pertama kali terjadi di DKI Jakarta.

Kemudian sebanyak 820 pasien meninggal dunia dan 12.613 dinyatakan telah sembuh dari COVID-19.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 7.037 kasus [Terdiri dari orang yang masih dirawat atau isolasi]," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani di Gedung Balai Kota DKI.

Dia menerangkan Pemprov DKI telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19.

Tes PCR di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 47 Laboratorium Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta. Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada Laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.

Pada 28 Juli 2020, telah dilakukan tes PCR terhadap 5.258 orang. Dari sejumlah data tersebut, 4.752 diantaranya dilakukan tes untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru.

"Hasilnya hasil 542 positif dan 4.210 negatif," ucapnya.

Dari total 584 kasus yang dinyatakan positif COVID-19: 207 orang ditemukan dari tes Puskesmas dan 377 orang dari tes Rumah Sakit/Klinik/Laboratorium. Dengan rincian, 377 kasus (64%) dari passive case finding atau orang yang mendatangi RS/Klinik/Lab; 140 kasus (24%) dari contact tracing kasus sebelumnya; dan 67 kasus (12%) dari active case finding.

Kemudian untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,6 persen, sedangkan Indonesia sebesar 13,9 persen. Positivity rate DKI Jakarta dan Indonesia lebih besar dibandingkan standar presentase dari World Health Organization (WHO) yaitu 5 persen.

Maka dari itu, Dinkes DKI mengimbau selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan tersebut seperti tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, selalu jalankan 3M: memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Kemudian seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari," ucapnya.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz