Menuju konten utama

Update BLT Upah BPJS Gelombang 2: Target Cair Awal November 2020

Jadwal penyaluran BLT upah BPJS Ketenagakerjaan termin 2 diperkirakan awal bulan November, kata Kemnaker.

Update BLT Upah BPJS Gelombang 2: Target Cair Awal November 2020
Ilustrasi bantuan sosial upah. foto/istockphoto

tirto.id - Jadwal pencairan bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan termin 2 atau gelombang 2 ditargetkan setelah penyaluran termin pertama selesai.

"Kami targetkan pembayaran termin 2 dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin 1 ini selesai," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan di Jakarta pada Selasa (20/10/2020).

Berdasarkan data 19 Oktober 2020, penyaluran BLT upah bagi karyawan di bawah Rp5 juta telah mencapai 98,09 persen atau 12.166.471 orang dari target penerima 12,4 juta orang.

Dari 12.166.471 orang penerima subsidi upah dirinci menjadi:

- Tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen)

- Tahap II tersalurkan kepada 2.981.531 penerima (99,38 persen)

- Tahap III tersalurkan kepada sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen)

- Tahap IV tersalurkan kepada sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen)

- Tahap V tersalurkan kepada sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

Namun terdapat 150 ribu pekerja yang belum mendapat BLT upah BPJS Ketenagakerjaan ini karena terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian data.

Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya dan kemudian nomor rekeningnya tidak sesuai dengan nama yang diserahkan.

Jika terjadi kekurangan seperti itu, ujar Menaker Ida, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.

Terkait dengan bantuan upah ini pemerintah menyiapakan anggaran Rp37,7 triliun. Program bantuan pemerintah ini menargetkan 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).

Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” ujarnya.

Cara Cek Penerima BLT Upah BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek apakah Anda penerima bantuan upah ini dengan mengunjungi www.kemnaker.go.id. Di bagian menu pilih DAFTAR, lalu klik DAFTAR SEKARANG.

Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri dari dua bagian yakni Biodata dan Akun. Pada bagian Biodata, isi Nomor Induk Kependudukan dan nama bapak atau ibu kandung.

Lalu pada bagian Akun, isi alamat email, nomor handphone, password, dan klik DAFTAR SEKARANG. Selanjutnya kode OTP sebanyak 6 digit akan dikirim ke nomor handphone Anda.

Aktivasi akun dengan memasukan kode OTP yang dikirim ke handphone, klik AKTIVASI SEKARANG. Setelah itu, buka kembali kemnaker.go.id. Lalu pilih MASUK.

Dalam jendela tersebut, masukan nomor KTP, ponsel atau email dan password dan klik MASUK SEKARANG. Lengkapi profil dengan cara memasang foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.

Setelah berhasil, kunjungi profil. Jika Anda termasuk dalam penerima bantuan subsidi upah maka akan tercantuk pemberitahuan berikuti ini:

"Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data Anda ke perusahaan tempat Anda bekerja."

Baca juga artikel terkait BLT BPJS atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH