Warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK Gubernur Jateng Tahun 2012 tentang izin lingkungan penambangan oleh pabrik semen, di Semarang, Jawa Tengah.
Warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK Gubernur Jateng Tahun 2012 tentang izin lingkungan penambangan oleh pabrik semen, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/12). Mereka meminta Gubernur Jateng agar menghentikan semua kegiatan pabrik semen di Rembang dan menetapkan wilayah pegunungan Kendeng sebagai kawasan geologi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya