tirto.id - Hari Musik Nasional diperingati pada 9 Maret 2022. Salah satu cara memperingatinya adalah dengan mengikuti campaign atau kampanye di media sosial soal Hari Musik Nasional.
Anda bisa membagikan twibbon soal Hari Musik Nasional 2022 melalui kampanye yang disediakan Pranala.Link. Seluruh pengguna dapat menggunakan lebih dari 5 Campaign Twibbon Frame Pranala.Link tanpa memasang (install) aplikasi apapun.
Berikut kumpulan Campaign Twibbon Frame dengan tema Hari Musik Nasional:
1. https://pranala.link/harimusiknasional?link=3027
2. https://pranala.link/harimusiknasional?link=3026
3. https://pranala.link/harimusiknasional?link=3025
4. https://pranala.link/harimusiknasional?link=3024
5. https://pranala.link/harimusiknasional?link=3023
6. https://pranala.link/harimusiknasional?link=3022
Campaign Twibbon Frame Hari Musik Nasional akan selalu diperbaharui dan dapat dilihat selengkapnya pada :
https://pranala.link/harimusiknasional
Sejarah Hari Musik Nasional
Sejarah Hari Musik Nasional tak bisa lepas dari nama Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal sebagai W.R. Supratman. Penetapan ini disesuaikan dengan tanggal lahir komponis besar Indonesia tersebut.
Tanggal kelahiran W.R Supratman sendiri sempat menjadi perdebatan. Berdasarkan penelusuran sejarah, pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya" sebenarnya lahir pada tanggal 19 Maret 1903 bukan 9 Maret.
Penetapan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Putusan pengadilan tersebut disetujui oleh keluarga WR Supratman.
Keputusan penetapan Hari Musik Nasional diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No.10 Tahun 2013, meski usulan dari Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) sudah dilakukan sejak 2003.
Mengutip laman Kemendikbud.go.id, Keppres tersebut menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Berdasarkan hal tersebut dan dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional, maka tanggal 9 Maret ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional.
Hari Musik Nasional adalah sebuah simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Ini merupakan bentuk apresiasi bagi seluruh musisi tanah air guna memajukan industri musik.
Editor: Iswara N Raditya