tirto.id - Presiden Joko Widodo resmi mendelegasikan seluruh tugas harian presiden di dalam negeri kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Hal itu berlaku setelah Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden pada tanggal 10 Mei 2022.
"Menugaskan wakil presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai ketentuan perundang-undangan selama presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Amerika Serikat pada tanggal 10 sampai dengan 16 Mei 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," bunyi diktum kesatu surat tersebut sebagaimana dikutip dari JDIH Setneg, Rabu (11/5/2022).
Meskipun mendapat mandat melaksanakan tugas sehari-hari, Wapres Ma'ruf Amin tidak bisa mengambil kebijakan baru selama kurun waktu bertugas. Ma'ruf Amin harus berkomunikasi dengan Presiden Jokowi jika ingin mengambil kebijakan baru dalam menjalankan pemerintahan.
Ma'ruf Amin juga diwajibkan untuk segera melaporkan segala hasil tugas harian kepada Jokowi begitu tiba di Indonesia.
Sebagai informasi, Jokowi bersama sejumlah menteri berangkat ke Amerika Serikat pada Selasa (10/5/2022) lalu. Jokowi bersama rombongan berangkat ke Amerika Serikat dalam rangka menghadiri pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi Amerika Serikat dan ASEAN pada 11-13 Mei 2022.
Jokowi mengakui dirinya akan menghadiri sejumlah pertemuan di Amerika. Ia mengaku pertemuan tersebut mulai dari pertemuan dengan Senat hingga pertemuan dengan Presiden Biden bersama dengan pemimpin ASEAN lain.
"Adapun rangkaian pertemuan yang saya hadiri antara lain pertemuan dengan anggota kongres, pertemuan dengan para CEO besar dari Amerika, dan juga pertemuan dengan Wapres Harris dan tim perubahan iklim Amerika serta pertemuan tingkat tinggi pemimpin ASEAN dan presiden Biden," kata Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa 10 Mei 2022.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto