tirto.id - PT Transportasi Jakarta melakukan pembatasan layanan operasi. Pembatasan ini akan berdampak pada angkutan malam hari yang semula melayani penumpang hingga pukul 22.00 WIB.
Pengurangan operasi ini dilakukan merespons instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan per Minggu (15/3/2020) yang bertujuan mengurangi potensi penularan Covid-19.
“Pada 16 hingga 30 Maret 2020 layanan TransJakarta hanya beroperasi di 13 rute dengan headway 20 menit dengan waktu operasional mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB,” ucap Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020).
Adapun jumlah rute TransJakarta juga dibatasi menjadi hanya 13 rute saja. Rute tersebut adalah:
1. Blok M - Kota
2. Pulo Gadung 1 - Harmoni
3. Kalideres - Pasar Baru
4. Pulo Gadung 2 - Tosari
5. Kampung Melayu - Ancol
6. Ragunan - Halimun
7. Kampung Rambutan - Kampung Melayu
8. Lebak Bulus – Harmoni
9. Pinang Ranti - Pluit
10. PGC 2 - Tanjung Priok
11. Kampung Melayu - Pulo Gebang
12. Penjaringan - Sunter Boulevard Barat
13. 13a Puri Beta - Blok M
Mode transportasi lain yang dikelola Transjakarta di luar 13 rute itu dihentikan sementara. “Ini berarti seluruh layanan non koridor (Non BRT), Royaltrans dan Mikrotrans ditiadakan,” ucap Nadia.
Bagi pelanggan yang tetap ingin menggunakan layanan Transjakarta, terdapat sejumlah aturan terkait pencegahan Covid-19. Penumpang diminta mematuhi jarak antar individu sejauh satu hingga dua meter dalam ruang publik transportasi seperti di halte dan di dalam bus.
Untuk di halte, Transjakarta akan memberikan marka, di mana pelanggan harus berdiri dengan jarak yang sudah diatur. Sebagai antisipasi, Transjakarta juga menerapkan pembatasan jumlah pelanggan per halte. Sementara itu penanganan di bus sendiri akan diberlakukan pengaturan jarak duduk sehingga meminimalisasi interaksi fisik antar pelanggan.
“Petugas halte dan petugas keamanan akan membantu pengaturan duduk di dalam bus,” ucap Nadia.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti