Tempat & Tanggal Lahir
Jakarta, 17 Oktober 1983
Karir
- Aktor Indonesia
Detail Tokoh
Steve Emmanuel Halim merupakan seorang aktor berkebangsaan Indonesia berdarah campuran Indonesia - Amerika. Dia adalah seorang mualaf yang setelah memeluk agama Islam merubah namanya menjadi Yusuf Iman.
Pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1983 ini selain menjadi aktor dia juga berprofesi sebagai pemeran iklan dan artis sinetron. Steve semakin dikenal publik ketika bermain di sinetron “Siapa Takut Jatuh Cinta” pada tahun 2002, sinetron ini memiliki cerita yang hampir mirip dengan drama Taiwan “Meteor Garden”.
Selain itu, Steve juga pernah bermain di beberapa judul sinetron lainnya seperti “Buku Harian Nayla” pada tahun 2006, “Impian Cinderella” tahun 2006. Pria ini sempat absen dari dunia entertainment namun, kembali lagi bermain di sinetron “Seindah Senyum Winona” pada tahun 2010.
Setelah 4 tahun absen dari dunia entertainment, Steve juga bermain di beberapa judul film, seperti “Lihat Boleh, Pegang Jangan” yang dirilis pada 8 September 2010 dan film “Dream Obama” pada tahun 2013.
Untuk kehidupan Asmara, Steve menjalin hubungan tanpa ikatan pernikahan dengan janda beranak satu yang berusia tujuh tahun lebih tua, Andi Soraya. Dari hubungan itu, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki, Darren Sterling.
Kehidupan pribadi Steve sempat berubah pada tahun 2008, ketika pria ini memutuskan untuk memeluk agama Islam. Steve mendapatkan nama dari Ketua Umum Front Pembela Islam, Habib Rizieq yaitu Yusuf Iman. Nama ini diambil dari Nabi Yusuf, seorang nabi yang dikisahkan berparas tampan. Ditahun yang sama, Steve juga memutuskan untuk ikut menjadi calon anggota dewan legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Makassar.
Namanya kembali menjadi perbincangan publik, ketika Steve tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyelundupan narkoba jenis kokain pada Jumat 21 Desember 2018 di sebuah lobi kondominium di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pada Maret 2019, Steve Emmanuel didakwa dengan pasal UU Narkotika yang memuat ancaman maksimal hukuman mati.