Tempat & Tanggal Lahir
Demak, Jawa Tengah, Indonesia, 30 Oktober 1964
Karir
- Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (2011)
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (2011)
- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (2018)
- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (2019 - 2020)
- Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (2020)
Pendidikan
- Fakultas Hukum UNS Solo (1989)
- IPWI Magister Manajemen (2002)
Detail Tokoh
Ali Mukartono merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak 28 Februari 2020. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum sejak 18 November 2019 hingga 28 Februari 2020. Dia pernah menjadi Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penodaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ali adalah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang pernah menjadi Ketua Tim Jaksa Peneliti kasus yang menjerat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, pada 2009 silam. Kasus itu dulu dikenal sebagai kasus Cicak vs Buaya.
Kala itu, Ali ditugaskan Kejaksaan menjadi jaksa peneliti dan jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan pemerasan serta penyalahgunaan wewenang dengan tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Perkara itu menjadi polemik panjang di masyarakat dan baru berakhir setelah Kejaksaan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).
Nama Ali Murtono mencuat kembali pada 2011 ketika diajukan Kejaksaan Agung untuk menjadi Direktur Penuntutan KPK. Ali diajukan untuk menggantikan Ferry Wibisono, direktur sebelumnya. Nama Ali menjadi sorotan mengingat ia pernah menjadi jaksa dalam kasus Cicak vs Buaya.
Dalam persidangan kasus Ahok, Ali Mukartono memimpin tim JPU yang terdiri dari Reky Sonny Eddy Lumentut, Lila Agustina, Bambang Surya Irawan, J Devi Sudarsono, Sapto Subrata, Bambang Sindhu Pramana, Ardito Muwardi, Deddy Sunanda, Suwanda, Andri Wiranofa, Diky Oktavia dan Fedrik Adhar.