Tempat & Tanggal Lahir
Surakarta, Jawa Tengah, 6 November 1949
Karir
- Mantan Menteri Departemen Kesehatan RI (Menkes) (2004 - 2009)
- Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Kesehatan & Kesejahteraan Rakyat (2010 - 2014)
Pendidikan
- SMAN 1 Surakarta
- Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta) (1972)
- (S-2) untuk penyakit jantung dan pembuluh darah dari Universitas Indonesia (1987)
- (S-3) dari Universitas Indonesia (1996)
Detail Tokoh
Lulusan S-3, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta 1996, ini dikenal sebagai seorang perempuan yang tegas dan suka bekerja keras. Pantas saja dia diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memimpin Departemen Kesehatan. Siti juga merupakan seorang dosen dan ahli jantung. Pada tahun 2010 hingga 2014 ia menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden.
Ia merupakan salah satu dari empat perempuan yang menjabat sebagai Menteri dalam kabinet Indonesia bersatu, selain Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta.
Sebelum menjabat sebagai Menteri, Siti Fadilah mengabdi selama 25 tahun di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. Ia sama sekali tidak menyangka akan memimpin Departemen Kesehatan. Mantan Kepala Pendataan dan Penelitian (Pusdalit) RS Jantung Harapan Kita ini, menyatakan kaget ketika diundang lewat telepon oleh utusan Presiden SBY untuk berdialog dengan Presiden, Rabu 20 Oktober 2004, beberapa jam sebelum pengumuman Kabinet Indonesia Bersatu. Dia diangkat menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI.
Pada tahun 2007, ia menulis buku yang berjudul “Saatnya Dunia berubah! Tangan Tuhan di Balik Virus Flu Burung” yang berisi tentang Konspirasi Amerika Serikat dan organisasi WHO dalam mengembangkan senjata biologis dengan menggunakan virus flu burung. Buku ini menuai protes dari petinggi WHO dan Amerika Serikat.
Siti Fadilah juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada bulan April 2012 atas proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa tahun 2005 senilai 15 Milyar rupiah dengan perkiraan kerugian negara sebesar 6 Milyar rupiah.