Tempat & Tanggal Lahir
Paninggahan, Solok, Sumatera Barat, 20 Agustus 1968
Karir
- Ahli Hukum Tata Negara Indonesia
Pendidikan
- Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang
- Master Universitas Malaya, Malaysia (2001)
- Gelar Doktor Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2009)
Detail Tokoh
Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., MPA adalah seorang ahli hukum tata negara Indonesia, aktivis anti-korupsi, penulis serta guru besar Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Saldi menempuh pendidikan mulai dari Sekolah dasar hingga menengah di kampung halamannya. Selanjutnya ia menyelesaikan gelar sarjana di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang dengan predikat Summa Cum Laude.
Kemudian ia mengambil gelar Master di Universitas Malaya, Malaysia (2001) dan meraih gelar Doktor di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (S3-2009). Pada tahun 2010, ia ditetapkan sebagai Guru Besar hukum tata negara Universitas Andalas. Selain menjadi direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), kini dia juga aktif menulis. Tulisannya banyak tersebar di berbagai jurnal dan media cetak nasional.
Pada 11 April 2017, Presiden Joko Widodo resmi melantik Guru Besar Hukum Tata Negara Saldi Isra untuk menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017 – 2022.
Pria kelahiran 20 Agustus 1968 tersebut berhasil menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2017 lalu. Selain Saldi, Pansel Hakim MK saat itu juga menyerahkan dua nama lainnya, yakni dosen Universitas Nusa Cendana (NTT) Bernard L Tanya dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Wicipto Setiadi.
Sumber riset: https://id.wikipedia.org/wiki/Saldi_Isra
http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.ProfilHakim&id=677&menu=3