Tempat & Tanggal Lahir
Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Indonesia, 27 Juni 1897
Karir
- Jaksa Agung Republik Indonesia (1951 - 1959)
Detail Tokoh
R Suprapto adalah Jaksa Agung Republik Indonesia periode 1951 hingga diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Soekarno pada 1 April 1959. Sebelum menjadi Jaksa dia memulai karir sebagai hakim di beberapa daerah di Indonesia sejak 1920. Sejak 1937 dia mulai menjadi Hakim Kepala di beberapa pengadilan seperti di Cirebon. R. Soeprapto ditetapkan sebagai Bapak Kejaksaan Republik Indonesia. Soeprapto tak pernah memperoleh gelar sarjana hukum.
Soeprapto anak seorang Controlleur pajak di Trenggalek, Jawa Timur. Dengan kedudukan ayahnya dia bisa bersekolah hingga tamat di sekolah elit untuk anak Eropa bernama Europesche Lagere Schoo pada 1914. Setelah itu, Soeprapto masuk birokrasi kolonial dengan melanjutkan studi ke Sekolah Hakim di Batavia. Pendidikannya selesai di tahun 1920. Teman sejawatnya anntara lain Wongsonegoro, Isqak, dan Mas Soemardi.
Selepas proklamasi kemerdekaan Indonesia dan pindah ibukota ke Yogyakarta hingga memperoleh kedaulatan pada 27 Desember 1949, Soeprapto tetap bekerja di pengadilan Keresidenan Pekalongan. Di tahun 1950 dia mulai menjadi Jaksa penuntut umum. Kasus-kasus yang pernah ditanganinya selain kasus Sultan Hamid II adalah kasus Jungschlueger. Soeprapto wafat pada tanggal 2 Desember 1964 di Jakarta. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.