Tempat & Tanggal Lahir
Solo, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia, 1 Januari 1970
Karir
- Ibu Rumah Tangga
Detail Tokoh
Prita Mulyasari adalah seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Tangerang. Pekerjaan sehari-harinya adalah sebagai karyawati call center di sebuah Bank Swasta. Nama Prita Mulyasari mulai menjadi perbincangan di berbagai media ketika ibu dari dua anak yang sedang menderita gondong (mumps) di Rumah Sakit Omni Internasional yang salah didiagnosis sebagai demam berdarah dengue.
Keluhannya tentang perawatannya yang dimulai sebagai sebuah surat elektronik pribadi yang dipublikasikan, dan atas tindakannya tersebut dia dipenjara setelah kalah dalam gugatan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Kasus ini disorot secara berlebihan oleh pihak Kejaksaan Indonesia ketika kasus ini dihadapkan kepada orang-orang yang berpengaruh dengan perusahaan. Karena dekatnya dengan pemilihan umum yang akan berlangsung pada tahun 2009, berbagai kandidat mengunjungi Prita Mulyasari di penjara untuk membuat persepsi publik mengenai kasus ini.
Dukungan dari kelompok di MySpace dan beberapa situs blog di Indonesia telah menarik perhatian yang cukup besar. Kasus ini telah membawa perhatian pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang saat ini sedang ditentang dan dipertanyakan sebagai akibat dari kasus Prita Mulyasari.
Prita didenda 204 juta rupiah, menyebabkan dukungan baginya tumbuh lebih kuat. Sebuah milis dan kelompok Facebook yang disebut "KOIN UNTUK PRITA" mulai mengumpulkan uang dari orang-orang di seluruh Indonesia. Orang-orang mulai mengumpulkan koin untuk membantu Prita membayar denda. Melihat dukungan besar bagi Prita, RS Omni Internasional mencabut gugatan perdatanya.