Tempat & Tanggal Lahir
Moro, Karimun, Kepulauan Riau, Indonesia, 7 Juli 1957
Karir
- Gubernur Kepulauan Riau
- Gubernur Kepulauan Kepri
Detail Tokoh
Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si. merupakan Gubernur Kepulauan Riau 2016—2021. Nurdin sebelumnya menjabat sebagai Plt Gubernur Kepulauan Riau lantaran Muhammad Sani, gubernur sebelumnya, meninggal dunia karena sakit. Dia terpilih sebagai gubernur setelah sekitar satu bulan menjadi Plt. Gubernur Kepulauan Riau. Dia memerintah bersama wakilnya, Isdianto.
Berbagai jabatan telah diembannya, di antaranya Wakil Bupati Karimun 1 periode 2001—2005, Bupati Karimun 2 periode 2005—2015, dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau 3 sebelum dia menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau.
Selama menjabat sebagai Bupati Karimun 2 dia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum KONI Karimun 2006—2016, Kamabicab Pramuka Karimun 2006—2016, Pelindung LKN Tingkat Kabupaten Karimun 2006—2016, Dewan Penasihat Indonesia Karate Do Provinsi Kepulauan Riau 2013—2018, dan Dewan Pembinaan Atlet dan Umum Pengurus Pusat Indonesia Karate Do 2015—2020. Sebelum terjun ke dunia politik, kader Nasdem ini pernah menjadi Direktur Perusahaan Pelayaran Rakyat pada tahun 2000.
Nurdin mendapatkan gelar sarjananya dari Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, gelar magisternya dari Universitas Dr Soetomo, Surabaya, dan gelar doktoralnya dari Universitas 17 Agustus, Surabaya. Lelaki kelahiran Moro, Karimun, Kepulauan Riau, 7 Juli 1957 ini juga pernah mengikuti program pendidikan Lemhanas RI pada tahun 2007 dan 2012. Selain itu, dia juga pernah mengikuti Executive Education Course on Transforming Leaders Harvard University dan Training Government Chicago University pada tahun 2013.
Meski perjalanan kariernya terlihat mulus, kebijakan Nurdin tak lepas dari kontroversi. Dia pernah diprotes pada Maret 2019 lantaran membuat kebijakan salat subuh berjamaah bagi pejabat daerah khususnya pejabat eselon II yang beragama muslim setiap hari Jumat. Pejabat wajib mengisi presensi dengan sidik jari dan kegiatan itu termasuk ke dalam penilaian performa kerja. Kebijakan itu banyak diprotes pejabat eselon II. Namun, dia mengatakan bahwa kebijakan itu dimaksudkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan.
Lewat Instagram pribadi yang dikelola staf pribadinya, @nurdin757, dia kerap mengunggah kegiatannya sehari-hari, seperti bermain jet ski, bermain bola, dan promosi wisata alam di Kepulauan Riau. Sekitar awal bulan Juli 2019, dia mengunggah foto saat memberikan arahan kepada calon pemain 757 Kepri Jaya FC.
Di beberapa unggahannya, dia kerap menggunakan tagar #gubernurzamannow. Sayangnya, “gubernur zaman now” ini tertangkap KPK dalam OTT pada Rabu, 10 Juli 2019. Nurdin ditangkap bersama lima orang lainnya beserta uang sejumlah 6.000 dollar Singapura.