Tempat & Tanggal Lahir
Jombang, Jawa Timur, Indonesia, 24 September 1966
Karir
- Staf Pengajar Pondok Pesantren Denanyar Jombang (1980 - 1983)
- Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR RI (1999 - 2004)
- Anggota DPR RI (2004 - 2009)
- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabinet Indonesia Bersatu (2009 - 2014)
- Anggota Komisi I DPR RI (2014 - 2019)
Pendidikan
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Yogyakarta (1985 - 1992)
- Program Pascasarjana Manajemen Komunikasi UI Jakarta (1996 - 1998)
Detail Tokoh
Muhaimin Iskandar merupakan salah seorang politisi dan aktivis yang menjabat sebagai anggota DPR RI. Dia sangat aktif sejak menjadi mahasiswa di Universitas Gadjah Mada dan anggota di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Muhaimin sangat menyukai bidang jurnalis, bahkan pasca sarjananya mengambil program manajemen komunikasi di sebuah Universitas Negeri di Jakarta.
Sebagai wadah perjuangannya, karir politiknya dimulai ketika dia bersama para senior Nahdlatul Ulama (NU) ikut mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Setelah menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, kemudian dia menjadi anggota DPR sebagai ketua fraksi. Lalu dia menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfidziah PKB periode 2002-2007. Ayah tiga anak juga pernah menjadi memimpin Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pada 1994 hingga 1997. Jabatan lainnya yang pernah dia capai adalah menjadi Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Perindustrian perdagangan dan pembangunan.
Karir pria yang sering dipanggil dengan nama Gus Imin atau Cak Imin ini makin menanjak. Pada masa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, dia menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) sejak 22 Oktober 2009. Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan, SBY mengarahkan agar mantan Wakil Ketua DPR RI periode 1999-2004 ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. SBY juga mengamanatkan agar memperhatikan pendidikan dengan dunia kerja sehingga menghasilkan tenaga kerja yang menguasai bidangnya.
Muhaimin termasuk seorang politisi senior di DPR, dirinya terpilih untuk kedua kalinya, sejak DPR Periode 1999-2004 hingga Periode 2004-2009. Hal tersebut menunjukkan Muhaimin mendapat kepercayaan oleh konstituennya dan menjadi penyambung lidah rakyat. Di Parlemen, menurut Muhaimin, dirinya akan berusaha berjuang agar DPR menjadi motor pembaharuan dari sistem ketatanegaraan. Sementara itu, disela-sela kesibukannya, dirinya masih menyempatkan diri untuk menulis dan membaca bahkan beberapa buku telah ditulisnya. Dirinya masih menyempatkan mengisi acara di beberapa radio yang mengangkatnya sebagai konsultan utama.
Pendidikan formal kesarjanaan Muhaimin Iskandar ditempuh di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Yogyakarta (1985-1992) dan berlanjut ke Program Pascasarjana Manajemen Komunikasi UI Jakarta (1996-1998). Semasa menjadi mahasiswa, suami Muhaimin bergulat dengan dunia aktivis yang terus membekas hingga lulus kuliah. Jabatan yang pernah disandangnya antara lain Ketua Korps Mahasiswa Jurusan Ilmu Sosial UGM Yogyakarta (1989), anggota Badan Perwakilan Mahasiswa Fisip UGM (1990), Ketua Cabang PMII Yogyakarta (1990-1991), dan Ketua Umum PB PMII (1994-1997).
Pada awal sejarah berdirinya PKB, Muhaimin menjadi salah satu anggota Tim Asistensi bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Tim tersebut bertugas membantu Tim Lima PBNU dalam melakukan inventarisasi dan merangkum usulan dari warga nahdliyin yang ingin membentuk partai politik. Keikutsertaannya yang cukup menonjol dalam kiprah organisasi membuat dirinya dipercaya menjadi sekjen DPP PKB periode awal, mendampingi Matori Abdul Djalil yang ketika itu dipercaya sebagai ketua umum dewan tanfidz.
Pada saat berlangsung Muktamar Luar Biasa (MLB) di Yogyakarta, jabatan sekjen beralih ke Saifullah Yusuf, sedangkan untuk ketua umum terpilih Alwi Shihab. Namun dalam perjalanannya, terjadi reposisi kepengurusan di tubuh PKB. Jabatan sekjen dipercayakan lagi pada Muhaimin, sedangkan jabatan sebelumnya, yakni ketua DPP, diserahkan ke Saifullah Yusuf.
Karena kemampuannya, pria yang mahir berbahasa Arab dan Inggris itu pernah dipercaya sebagai ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR yang pertama, sebelum akhirnya diangkat menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang ketika itu dipercaya oleh Presiden KH Abdurrahman Wahid sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dalam Kabinet Persatuan Nasional.
Dalam keanggotaan DPR periode 2004-2009, dengan dukungan dari Koalisi Kebangsaan, Muhaimin kembali duduk sebagai Wakil Ketua DPR, setelah mengalahkan kubu Koalisi Kerakyatan. Sebelum aktif di dunia politik, pria kelahiran Jombang, 24 September 1966 ini pernah menjadi staf pengajar di Pesantren Denanyar Jombang (1980-1983), sekretaris Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LIKS) Yogyakarta (1989), Kepala Divisi Penelitian Lembaga Pendapat Umum Jakarta (1992-1994), Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan Tabloid Detik (1993), aktif di Hellen Keller International (1998), serta sekretaris Yayasan Semesta Ciganjur (2001).
Di PKB sendiri, Muhaimin sempat mengalami konflik Gus Dur yang tak lain adalah pamannya. Dikutip dari Kompas.com, pada acara pelepasan Ketua Bappilu PKB pada 26 Maret 2008, Mahfud MD sebagai hakim konstitusi berlanjut menjadi rapat rutin gabungan Ketua DPP PKB yang membahas munculnya isu pihak-pihak yang ingin menggelar Muktamar Luar Biasa. Isu itu dinilai untuk menggoyang Gus Dur dari Ketua Umum Dewan Syuro PKB. Rapat internal itu akhirnya berujung pada dicopotnya Muhaimin Iskandar dari jabatan Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB. Dari 30 orang yang hadir, 20 orang memilih opsi agar Muhaimin mundur, 5 orang mendukung agar digelar MLB, 3 suara menolak MLB, dan 2 abstain. Dalam pemungutan suara itu, Gus Dur, Muhaimin dan Machfud MD tidak mendapat hak suara.
PKB Muhaimin pada 14 April 2008 secara resmi mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan. Muhaimin menggugat Ketua Dewan Syuro PKB Gus Dur atas pemecatan dirinya sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB. Sementara Sekjen PKB Muhaimin, Lukman Edy, menggugat Gus Dur karena tidak terima pemecatan dirinya dari Sekjen PKB dengan alasan rangkap jabatan.PKB Muhaimin pun meneruskan aktivitas politiknya dengan mendaftarkan diri pada Komisi Pemilihan Umum dan membuka pendaftaran calon legislatif.
Pada 18 Juli 2008, setelah melewati serangkaian proses hukum yang panjang, Kasasi PKB Gus Dur di Mahkamah Agung terkait konflik PKB ditolak. Dalam putusan kasasi bernomor 441/kasus kasasi/Pdt/2008 itu, MA memutuskan struktur kepengurusan PKB kembali ke hasil Muktamar Semarang 2005. Gus Dur tetap sebagai Ketua Umum Dewan Syura, dan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz.