Tempat & Tanggal Lahir
Nganjuk, Jawa Timur, Indonesia, 10 April 1969
Karir
- Aktivis Indonesia
Detail Tokoh
Marsinah adalah aktivis buruh pada masa Orde Baru yang mati dibunuh dan jasadnya ditemukan di hutan di dusun Jegong, desa Wilangan, Nganjuk dalam keadaan luka berat. Marsinah merupakan buruh di pabrik arloji PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Beberapa hari sebelum Marsinah ditemukan dibunuh, dia terlibat dalam mogok kerja yang dilakukan para buruh. Mogok kerja itu menuntut kenaikan buruh sesuai Surat Edaran Gubernur KDH Tingkat I, Jawa Timur, 50/1992. Beberapa orang yang melakukan mogok kerja dipanggil oleh Kantor Koramil 0816/04 Porong. Setelah tanggal 5 Mei 1993, Marsinah tidak pernah terlihat lagi setelah dia mengunjungi Kodim untuk menanyakan kondisi teman-temannya yang ditangkap.
Pada 8 Mei 1993, Marsinah ditemukan sudah tidak bernyawa di sebuah gubuk di Desa Jagong, Nganjuk. Setelah itu, jenazahnya divisum oleh Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk pimpinan Dr. Jekti Wibowo. Dari hasil visum menunjukan adanya luka robek tak teratur sepanjang 3 cm dalam tubuh Marsinah. Luka itu menjalar mulai dari dinding kiri lubang kemaluan sampai ke dalam rongga perut.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap 10 orang yang dianggap bertanggungjawab dalam pembunuhan Marsinah. Orang-orang yang ditangkap itu merupakan para pegawai PT CPS tempat Marsinah bekerja. Mereka yang ditangkap yaitu satpam dan pihak manajemen PT CPS itu disekap selama 19 hari di Kodam V Brawijaya sebelum akhirnya dilimpahkan ke ke Polda Jatim.
Dalam proses persidangan para tersangka terdapat banyak kejanggalan sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa mereka hanya dikambinghitamkan. Pada 3 Mei 1995, Mahkamah Agung (MA) memvonis bahwa sembilan terdakwa tak terbukti melakukan perencanaan dan membunuh Marsinah. Hingga saat ini, siapa pembunuh Marsinah belum terungkap.