Menuju konten utama
Maria Farida Indrati

Maria Farida Indrati

Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI

Tempat & Tanggal Lahir

Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia, 14 Juni 1949

Karir

  • Dosen Pengajar Sarjana dan Pascasarjana di Fakultas Hukum UI
  • Dosen Pengajar Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer
  • Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI

Pendidikan

  • S1 Jurusan Hukum Tantra Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI (1975)
  • S2 Bidang Hukum Kenegaraan Fakultas Hukum UI (1997)
  • S3 Bidang Hukum Kenegaraan Fakultas Hukum UI (2002)

Detail Tokoh

Maria Farida Indrati merupakan satu-satunya hakim wanita yang memberikan pendapat berbeda terhadap putusan Majelis Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan ketentuan batas usia minimal perempuan dalam perkawinan.

Saat itu, Majelis MK menolak gugatan yang diajukan Yayasan Kesehatan Perempuan dan Yayasan Pemantau Hak Anak dengan perkara nomor 30/PUU-XII/2014 dan 74/PUU-XII/2014 yang meminta kenaikan batas usia minimal pernikahan wanita menjadi 18 tahun. MK justru sepakat dengan sejumlah saksi dan pemerintah guna menghindari terjadinya hubungan seksual di luar nikah.

Seperti yang dilansir dari Tempo.co 18 Juni 2015, Maria menyatakan, ketentuan batas usia minimal 16 tahun bagi perempuan dalam perkawinan tak lagi relevan. Ia mengatakan saat ini Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia sudah sangat berbeda dengan situasi ketika Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 itu dirumuskan dan disahkan.

Maria juga menilai banyak masalah sosial yang muncul akibat penerapan aturan tersebut. Perempuan yang menikah pada usia 16 tahun lebih rentan mengalami masalah fisik, fisiologis, dan psikologis yang akan berujung pada perceraian.

Bukan kali ini saja Maria mengajukan dissenting opinion dalam sidang MK. Sebelumnya di tahun 2010 dia juga mengajukan pendapat berbeda dalam sidang MK yang memutuskan pengajuan uji materi (judicial review) UU tentang Pornografi. Keputusannya mengajukan dissenting opinion itu terjadi karena adanya ketidakcermatan dalam UU tersebut. Maria menilai, adanya suasana saling curiga yang melandasi dan pembentukkan pengaturan UU tersebut.

Profesinya sebagai hakim tak pernah terlintas dalam pikirannya sebelumnya. Sejak kecil dia bercita-cita ingin menjadi guru musik. Namun, keinginannya itu terbenam setelah mendengar saran ayahnya Raden Petrus Hendro yang merupakan seorang wartawan kantor berita Antara. Setelah mempertimbangkan banyak hal, Maria akhirnya memilih masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) jurusan hukum tata negara.

Pendidikannya di Universitas Indonesia diselesaikan pada tahun 1975. Bersama Mochtar Arifin (mantan Wakil Jaksa Agung) Maria berhasil mendapatkan dengan predikat mahasiswa teladan FHUI. Di waktu yang hampir bersamaan, Maria tawaran oleh Prof Prajudi Padmo Sudirdjo, salah seorang dosen pengujinya, untuk menjadi Asisten Dosen (Asdos) mata kuliah hukum administrasi negara.

Sembari menjalani hari-harinya sebagai Asdos, Maria menekuni pendidikan Notariat Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1976-1982). Kemudian, tahun 1982, Prof Hamid Attamimi, memintanya untuk menjadi Asdos mata kuliah Ilmu Perundang-undangan. Setelah itu Maria menekuni profesi sebagai dosen FH-UI.
Maria sempat mengajukan permohonan untuk pindah ke Universitas Sebelas Maret, Surakarta, guna mengikuti suaminya yang juga berprofesi sebagai dosen seni rupa. Tetapi, karena permohonannya tidak diproses, akhirnya Maria memilih mengikuti pendidikan Pasca Sarjana Bidang Hukum Kenegaraan di almamaternya dan meraih gelar Magister Hukum pada 1997. Selanjutnya, gelar Doktor Bidang Hukum Kenegaraan diraihnya dari FHUI tahun 2002.

Tak puas dengan ilmu yang sudah didapatnya, Maria memutuskan untuk mengikuti pendidikan di luar negeri. Di antaranya, Pendidikan Teknik Perundang-undangan (legal drafting) di Leiden, Belanda pada Agustus-Desember 1988, Pendidikan Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (wetgevingsproces) di Vrije Universiteit, Amsterdam, Belanda, Pendidikan Legislative Drafting Project University of San Francisco School of Law Indonesia Program. Selain itu dia juga mengikuti Pendidikan Legislative Drafting Boston University School of Law, Amerika Serikat, 24 Februari-3 Maret 2002 dan The Residence Course in Legislative Theory, Methodology and Techniques, Boston University School of Law Boston, Amerika Serikat.

Banyaknya pengalaman yang telah diperoleh menghatarkan Maria menjabat Dekan Fakultas Hukum UI. Maria dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hukum FHUI pada Maret 2007. Sebagai dosen jurusan ilmu perundang-undangan, Maria kerap dipercaya lembaga negara. Ia pernah menjadi anggota tim perumus dan penyelaras Komisi Konstitusi MPR pada 2003-2004 dan anggota tim pakar hukum Departemen Pertahanan pada 2006-2008. Tidak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Perundang-Undangan dan Ketua Komisi Perundang-Undangan, Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. Ia juga aktif sebagai Anggota Board of Advisor, International Consortium on Law and Development (ICLAD) - Boston University Program on Legislative Drafting for Democratic Social Change; Anggota Tim Pakar Hukum Departemen Pertahanan Republik Indonesia, sebagai ahli dalam perancangan dan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Walaupun cita-citanya sebagai guru musik tidak tercapai, Maria mengaku menemukan kegembiraan ketika menyanyi dan bermain musik. Dia mengaku menyukai semua lagu, terutama lagu-lagu Broery Marantika. Atas konsistensi dan integritasnya dalam membela demokrasi dan menegakkan hukum, dia telah meraih penghargaan SK Trimurti Award 2010 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Tokoh Lainnya

Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI
Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan