Tempat & Tanggal Lahir
Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, 17 Oktober 1965
Karir
- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) periode (2010 - 2015)
- Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) (2016)
Pendidikan
- Fakultas Hukum Universitas Indonesia
- Southern Methodist University, Dallas, Texas, USA
- Doktor Ilmu Hukum di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung
Detail Tokoh
Humphrey R. Djemat, SH., LL.M, FCBArb. adalah Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). Ia juga merupakan Tim Kuasa Hukum Ahok dalam kasus penistaan agama. Ia juga menegaskan bahwa Gubernur petahana DKI Basuki Tjahaja Purnama menjamin bahwa pada 15 Februari 2017, Ahok tidak akan diputuskan bersalah dan masuk penjara, sehingga warga Jakarta tetap bisa memilih pasangan calon nomor urut dua.
Pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1965 ini merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, setelah lulus ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 di Southern Methodist University, Dallas, Texas, USA dan lulus pada tahun 1988. Selanjutnya ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.
Humphrey memulai karirnya dari bawah sekali. Meski ayahnya merupakan salah satu advokat ternama di Indonesia. Akan tetapi, totalitas perjuangannya di dunia hukum tidak bisa dianggap remeh sekalipun bayang-bayang peran sang ayah kerap masuk ke dalam jiwanya. Karirnya di dunia hukum tidak langsung berada di puncak, butuh proses yang panjang dan berliku. Namun, karena profesionalitas dan kedisiplinan yang pernah diajarkan oleh ayahnya dahulu kini Humphrey telah sampai pada puncak kesuksesan seperti yang dicita-citakan mendiang sang ayah.