Tempat & Tanggal Lahir
Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Indonesia, 9 Mei 1947
Karir
- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kejaksaan Agung RI (2003 - 2005)
- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI (2005 - 2006)
- Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI (2005 - 2006)
- Jaksa Agung Kejaksaan Agung RI (2014 - 2019)
Pendidikan
- SMA Negeri Bojonegoro Indonesia (1965)
- Fakultas S-1 Hukum Universitas Lampung (1971)
- Lemhanas (Kursus Reguler Angkatan XXXI) diselenggarakan oleh Departemen Pertahanan dan Keamanan
- Sespanas Tahun 1994/1995 diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (1995)
Detail Tokoh
Lahir di Tuban pada 9 Mei 1947, Drs. H. Muhammad Prasetyo, S.H, M.H adalah Jaksa Agung yang mulai menjabat pada tanggal 20 November 2014. Sebelumnya, ia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem periode 2014 – 2019 mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi wilayah Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak. Selain itu, Prasetyo juga pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Japindum) serta Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI periode 2005 – 2006.
Penunjukkan Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Itu disebabkan latar belakang Prasetyo yang merupakan seorang politikus Partai Nasdem yang dikenal sebagai pendukung utama Jokowi – JK dalam Pilpres 2014. Pengangkatan ini juga ditafsirkan sebagian orang sebagai politik bagi-bagi jatah dalam pemerintahan Presiden Jokowi.
Penyandang Satya Lencana Karya Satya ini juga diragukan kinerja dalam menjalankan penegakan hukum oleh pegiat antikorupsi. Latar belakangnya sebagai politisi dikhawatirkan akan menimbulkan politisasi hukum. Tidak berhenti sampai di situ, sebagian orang juga menganggap Prasetyo tidak memiliki prestasi yang menonjol selama menjabat Japindum.
Selain itu, kecaman juga datang sebab tidak seperti calon Jaksa Agung yang ditelusuri KPK, Presiden tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak Prasetyo. Meski begitu, semua kontroversi itu dijawab Prasetyo dengan komitmennya bekerja secara profesional dan independen. Prasetyo pun menyatakan dirinya siap ditelusuri rekam jejaknya oleh KPK dan PPATK.