Tempat & Tanggal Lahir
1 Januari 1970
Pendidikan
- University of Colorado
Detail Tokoh
Faisal bin Musaid bin Abdulaziz Al Saud (bahasa Arab: الأمير فيصل بن مساعد بن عبد العزيز آل سعود, ِ Fayṣal bin Musāʿid bin ʿAbd al-ʿAzīz ʾĀl Saʿūd) adalah pembunuh dan keponakan dari Raja Saudi Arabia Faisal Bin 'Abdul 'Aziz.
Faisal lahir pada tahun 1947. Ayahnya adalah Pangeran Musa'id dan ibunya adalah Watfa, putri Muhammad bin Talal, ke-12. Perceraian kedua orang tuanya mengakibatkan dia dan saudara-saudaranya lebih akrab dengan kerabat ibunya daripada keluarga ayahnya, Al Saud.
Pada tahun 1966, saudaranya Khaled, yang merupakan pendukung kuat kaum Wahabi, tewas dalam aksi protes terhadap pengenalan televisi di Riyadh. Rincian kematiannya diperdebatkan. Beberapa laporan menyatakan bahwa dia tewas karena melawan penangkapan di luar rumahnya sendiri, namun penyelidikan atas kematiannya tidak pernah dilakukan. Faisal juga punya saudara lain, Bandar, dan seorang saudara perempuan, Al Jawhara dan seorang saudara tiri bernama Abdul Rahman bin Musaid.
Faisal belajar di Amerika Serikat. Pertama kalinya ia belajar di San Francisco State College lalu dikemudian hari ia pindah ke University of Colorado. Disini ia digambarkan oleh rekan-rekannya sebagai sosok yang tenang dan menyenangkan sebagaimana anak muda pada umumnya.
Pada tahun 1970, ia ditangkap di Boulder, Colorado, karena terlibat dalam kasus penjualan obat terlarang dan ganja. Faisal sempat mengambil program pascasarjana dalam ilmu politik di Berkeley. Tetapi dia tidak berhasil menyelesaikan gelar pendidikannya dan ia meninggalkan Amerika Serikat setelah diberikan kekebalan diplomatik.
Pada tanggal 25 Maret 1975, ia pergi ke istana raja di Riyadh, di mana Raja Faisal sedang memimpin sebuah pertemuan. Ia bergabung dengan delegasi Kuwait dan berbaris untuk bertemu raja. Raja Faisal yang mengakui keponakannya dan menunduk ke depan, sehingga Faisal muda bisa mencium kepala raja sebagai tanda hormat.
Dalam keadaan yang tak disangka-sangka Faisal bin Musaid mengeluarkan pistol dari jubahnya dan menembak Raja dua kali di kepala. Setelah tembakan ketiga ia melemparkan pistol itu dan Raja Faisal jatuh ke lantai. Ia segera ditangkap oleh pasukan pengawal Raja, Raja yang dalam kondisi kritis segera dilarikan ke rumah sakit namun dokter gagal menyelamatkannya. Sebelum wafat, Raja Faisal memerintahkan agar pembunuhnya tidak akan dieksekusi.
Laporan awal dipengadilan dijelaskan bahwa Faisal bin Musaid sebagai seorang yang tidak waras. Namun akhirnya ia dipindahkan ke sebuah penjara di Riyadh. Ia dianggap waras untuk bisa disidang dalam sebuah pengadilan. Pengadilan menemukan ia bersalah atas tindakan pembunuhan. Hanya beberapa jam setelah putusan pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati atasnya, iapun dipenggal didepan umum di Riyadh. Sedangkan saudaranya Bandar yang juga dimasukkan ke dalam penjara baru dibebaskan satu tahun kemudian.