Tempat & Tanggal Lahir
Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia, 27 Agustus 1950
Karir
- Owner Grup Mulia
Detail Tokoh
Djoko Sugiarto Tjandra adalah pengusaha asal Indonesia yang diketahui menjadi buronan karena kasus cessie (pengalihan) tagihan piutang antara Bank Bali dan Bank Tiara. Ia didakwa menyalahgunakan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam kasus yang bergulir sejak tahun 1999 tersebut. Pada 16 Juni 2009 ia resmi menjadi buron karena mangkir dari panggilan Kejaksaan setelah Majelis Peninjauan Kembali Mahkamah Agung menerima peninjauan kembali atas putusan bebas yang diterima oleh Djoko pada persidangan tahun 2000. Dirinya kemudian diketahui telah melarikan diri ke Port Moresby, Papua Nugini sejak 10 Juni 2009.
Karir Djoko di bidang swasta dimulai pada tahun 1970 ketika ia bersama dengan ketiga saudaranya (Eka Tjandranegara, Tjandra Kusuma, dan Gunawan Tjandra) mendirikan Grup Mulia yang fokus menjalankan bisnis properti, logam, keramik, dan kaca. Perusahaan keluarga ini lantas berkembang pesat pada dekade 90-an ketika dipimpin oleh Djoko. Ia lantas diketahui mendirikan sebuah perusahaan bernama PT. Era Giat Prima bersama dengan Setya Novanto yang saat itu menjadi Wakil Bendahara Partai Golongan Karya. Melalui perusahaan inilah uang kas negara dalam bentuk cessie dengan nilai sekitar Rp 900 miliar tersebut dicairkan dan akhirnya membuat Djoko diadili atas tuduhan penyalahgunaan dana BLBI.
Paska melarikan diri, Djoko lantas mendapatkan kewarganegaraan Papua Nugini. Pada Mei 2016 permohonan Anna Boentaran selaku istri Djoko Tjandra terhadap PK kasus yang menimpa suaminya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Keputusan ini semakin mempersulit proses hukum terhadap Djoko setelah terhambat dalam proses pemulangannya karena ketiadaan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Papua Nugini.