Menuju konten utama
Burhanuddin Abdullah

Burhanuddin Abdullah

Kepala Bagian Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Urusan Luar Negeri Bank Indonesia (1994 - 1995)

Tempat & Tanggal Lahir

Garut, Jawa Barat 10 Juli 1947, 10 Juli 1947

Karir

  • Gubernur Bank Indonesia (2003 - 2008)
  • Menteri Koordinator Perekonomian Kabinet Gotong Royong (2001 - 2001)
  • Deputi Gubernur Bank Indonesia (2000 - 2001)
  • Direktur Direktorat Luar Negeri Bank Indonesia (1998 - 2000)
  • Wakil Kepala Urusan Riset Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (1996 - 1998)
  • Wakil Kepala Urusan Luar Negeri Bank Indonesia (1995 - 1996)
  • Kepala Bagian Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Urusan Luar Negeri Bank Indonesia (1994 - 1995)

Pendidikan

  • Master of Arts in Economics, College of Business, Michigan State University, USA, 1984.
  • Sarjana Pertanian (Ir) dari Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia, 1974.
  • Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) Tanjungsari, Sumedang, 1967.
  • Sekolah Menengah Pertama Negeri Banjaran, Jawa Barat, 1963.
  • Sekolah Rakyat Pangalengan II, Jawa Barat, 1960.
  • Sekolah Staf dan Pimpinan Bank Indonesia (SESPIBI) angkatan XIX, 1994.
  • Financial Policy and Programming, IMF, Washington DC, 1988.
  • Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM) Bank Indonesia, 1978/1979. (1978 - 1979)
  • Management Training, Hindustan Lever/Lipton Tea, Calcutta, India, 1976.

Detail Tokoh


“Independensi Bank Indonesia (BI) harus dikawinkan dengan kepentingan bangsa atau sikap kenegarawanan, bukan kepada kepentingan tertentu.” Gagasan tersebut diungkapkan Burhanuddin Abdullah saat pertama kali diangkat sebagai Gubernur BI pada 2003 berdasarkan Keppres RI Nomor 61/M tahun 2003, tertanggal 17 Mei 2003.

Begitu dilantik sebagai Gubernur BI, pria kelahiran Garut, Jawa Barat, 10 Juli 1947 ini menjalankan tiga hal penting, yaitu: menjaga stabilitas moneter, stabilitas rupiah, dan stabilitas sistem keuangan dan perbaikan sistem pembayaran. Ia juga fokuskan perhatian utama pada upaya meningkatkan peran perbankan dalam memberikan akses keuangan terhadap sektor riil.

Pada awal tugasnya, Burhanuddin Abdullah menyatakan tiga komitmen di hadapan jajaran pengelola BI. Tiga komitmen tersebut antara lain: Pertama, komitmen untuk bekerja demi kepeintingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan golongan, partai, dan lain sebagainya. Kedua, komitmen membangun kerja sama jangka panjang dengan kekuatan politik manapun. Komitmen ini tidak hanya satu atau tiga bulan, tetapi untuk lima tahun periode jabatan sepanjang ia menjabat sebagai Gubernur BI. Ketiga, komitmen dalam pergaulan. Ia berjanji akan bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang mengotori sektor perbankan.

Mantan Ketua Umum Ikatan Pegawai Bank Indonesia ini mengaku memiliki keinginan menjadi legenda di dunia perbankan Indonesia seperti Rachmat Saleh. Sesudah menjadi Gubernur BI, penggemar buku filosofi Cina karya Lin Yuntang ini menyatakan bermimpi menjadi novelis. Pasalnya, ia terkesan dengan karya Elie Wiesel yang dinilainya simpel.

Burhanuddin Abdullah mengenyam pendidikan dasar di Sekolah Rakyat Pangalengan II, Jawa Barat, tahun 1960. Kemudian melanjutkan Sekolah Menengah Pertama Negeri Banjaran, Jawa Barat, tahun 1963. Selanjutnya ia melanjutkan ke Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) Tanjungsari, Sumedang, 1967. Gelar strata satu (S1) bidang pertanian (Ir.) ia raih pada 1974 dari Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Bandung. Sedangkan Master of Arts in Economics, college of Business, Michigan State University, USA, 1984.

Pria yang pernah meraih gelar Doktor Honoris Causa dalam ilmu ekonomi dari Universitas Diponegoro, Semarang, tahun 2006 ini sudah menerbitkan berbagai macam karya tulis. Karya-karyanya yang beredar antara lain berjudul: Mengadili Dewan Gubernur Bank Indonesia: Catatan Akhir Perjalanan Karir, Pustaka Jaya, Juli 2009, 420 halaman. Menanti Kemakmuran Negeri: Kumpulan Esai tentang Pembangunan Sosial Ekonomi Indonesia, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Juni 2006; 372 halaman. Jalan Menuju Stabilitas: Menuju Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, ISBN: 979-3330-42-2. Penerbit Pustaka LP3ES Indonesia, Desember 2005, 405 halaman.

Selain itu, artikel-artikelnya juga tersebar di berbagai media dengan judul-judul beragam. Sebagian besar mengambil tema tentang perekonomian Indonesia, dari sisi negara sampai masyarakatnya. Sebagai contoh, ia pernah menulis artikel berjudul “Membangun Kembali Semangat Koperasi Indonesia”, terbit di Majalah KARSA, Edisi Juni 2011. “Pragmatisme”, terbit di Majalah Infobank, Januari 2009, “Menjadi Bank Sentral yang Masuk Akal”, Majalah KITA, Edisi XXVII/Agustus-September 2007, “Menjadi Matahari di Seluruh Negeri”, Majalah KITA, Edisi XXVI, Juni-Juli 2007, “Bekerja Lebih Keras, Cerdas, dan Ikhlas”, Majalah KOMPAK, Edisi Juni-Juli 2007, “Kebahagiaan, Etos Memberi, dan Integritas”, Majalah KITA, Edisi XVI, September-Oktober 2005, “Karakteristik Ekonomi Jawa-Bali dan Implikasinya bagi Pembangunan Indonesia”, makalah pada seminar Ekonomi Moneter dan Ekonomi Regional Indonesia, Maret 1997, dan lain sebagainya.

Ia mengawali karier di BI sebagai Staf Bagian Kredit Produksi, Urusan Kredit Umum pada 1979. Kemudian kariernya menanjak terus sampai akhirnya ia dipercaya sebagai Deputi Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 218/M tahun 2000. Dan akhirnya ia menduduki jabatan tertinggi di BI sebagai Gubernur BI pada 2003-2008. Sebelum menjabat Gubernur BI, ia sempat dipercaya oleh Presiden Abdrurrahman Wahid (Gusdur) sebagai Menteri Koordinator Perekonomian pada Kabinet Gotong Royong, pada 2001.

Namun, karier yang ia bangun sejak tahun 1979 sampai menjadi Gubernur BI priode 2003-2008 runtuh setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Burhanuddin Abdullah, lima tahun penjara subsider enam bulan, pada Rabu 29 Oktober 2008.

Pengadilan Tipikor menyatakan, Burhanuddin Abdullah telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp250 juta.

Berdasarkan keputusan pengadilan, kemudian Burhanuddin Abdullah tidak diharuskan membayar uang pengganti. Keringanan tersebut diputuskan berdasarkan pada tidak diketemukannya fakta hukum bahwa Burhanuddin telah memperoleh bagian dari pengeluaran uang Rp100 miliar yang disetujui pada Rapat Dewan Gubernur 3 Juni 2003.

Majelis hakim menyatakan Burhanuddin Abdullah bersama para anggota Dewan Gubernur BI terbukti bersalah karena menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus BLBI, dan amandemen UU BI.

Majelis hakim menyatakan Burhanuddin bersalah karena menyetujui pengambilan dana YPPI, meski dia sendiri ragu. Seharuanya menurut hakim, Burhanuddin berani mengambil keputusan untuk tidak menyetujui pengambilan dana dari YPPI. Burhanuddin bisa saja menolak pemberian uang kepada DPR dalam rangka penyelesaian kasus BLBI secara politis dan amandemen UU BI. Apalagi, saat itu BI sedang mengalami defisit.

Tokoh Lainnya

Erick Thohir

Erick Thohir

Menteri Kementrian BUMN
Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan
Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Ketua MPR RI
Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Agus Harimurti Yudhoyono

Agus Harimurti Yudhoyono

Staff TNI Angkatan Darat
Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
Bambang Soesatyo

Bambang Soesatyo

Anggota Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo

Gubernur Provinsi Jawa Tengah
Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Prabowo Subianto Djojohadikusumo

Menteri Kementerian Pertahanan
Joko Widodo

Joko Widodo

Presiden RI