Tempat & Tanggal Lahir
Lamongan, Jawa Timur, Indonesia, 5 Juli 1962
Karir
- Narapidana Teroris Bom Bali I (2008)
Detail Tokoh
Ali Amrozi bin Haji Nurhasyim (5 Juli 1962 – 9 November 2008) atau yang lebih dikenal dengan Amrozi/Dr. Amrozi merupakan adalah seorang narapidana teroris dan dihukum mati yang terkenal dengan tokohnya sebagai penggerak dalam teror Bom Bali I di tahun 2002. Amrozi berasal dari Lamongan, Jawa Timur.
Amrozi merupakan saudara dari Huda bin Abdul Haq yang juga dikenal dengan Muklas, yang juga terdakwa komplotan teror Bom Bali I. Ketiga orang tersebut disinyalir tergabung dalam benang organisasi Jemaah Islamiyah (JI) serta Al-Qaeda. Dalam kasus Bom Bali I, terdapat sekitar 202 korban meninggal serta 209 korban luka-luka.
Amrozi disebut termotivasi oleh ideologi Islam radikal yang anti-Barat serta didukung organisasi-organisasi bawah tanah termasuk Jemaah Islamiyah. Pada tanggal 7 Agusts 2003 Amrozi diputuskan bersalah atas tuduhan keterlibatan dalam peristiwa teror Bom Bali I dan divonis hukuman mati. Sayangnya, undang-undang yang digunakan untuk memvonis Amrozi dinyatakan tidak berlaku oleh Mahkamah Agung pada bulan Juli 2004.
Amrozi kemudian dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lerobokan di Denpasar menuju LP Nusakambangan pada 11 Oktober 2005 bersama dengan Imam Samudra dan Mukhlas, dua pelaku Bom Bali I Lainnya.
Sikap dan mimik Amrozi yang selalu nampak tidak peduli dengan segala proses hukum dan pengadilannya membuat dirinya dijuluki The Smiling Assassin (Pembunuh yang Tersenyum). Amrozi dieksekusi mati oleh tim penembak pada hari Minggu, 9 November 2008 dini hari. Amrozi dieksekusi bersama dengan Muklas dan Imam Samudra.