Menuju konten utama

Tito Karnavian Mundur, Jokowi Menunjuk Ari Dono Jadi Plt. Kapolri

Presiden Jokowi menunjuk Wakapolri Ari Dono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

Tito Karnavian Mundur, Jokowi Menunjuk Ari Dono Jadi Plt. Kapolri
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

tirto.id - Tito Karnavian telah resmi mengundurkan diri sebagai Kapolri sejak Senin (21/10/2019) kemarin. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani setelah ia menerima surat pemberhentian Tito sebagai Kapolri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat pemberhentian tersebut dibacakan Puan saat rapat paripurna bersama sejumlah anggota legislatif.

Puan mengatakan, Tito akan digantikan oleh Wakapolri Ari Dono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri. Puan mendapatkan informasi tersebut dari Jokowi.

"Presiden sudah disampaikan, yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono samapai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," kata Puan saat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, alasan Tito berhenti dari Kapolri lantaran mendapat tugas untuk memangku jabatan lain di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Karena tidak boleh jabatan rangkap dan untuk supaya maksimal menjalankan tugasnya," tuturnya.

Meski telah menerima surat pengunduran diri Tito, Puan mengaku belum tahu posisi baru dari Mantan Kapolri itu di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf selama lima tahun ke depan.

"Kita lihat saja besok, kan besok pelantikan [Menteri Jokowi-Ma'ruf," pungkasnya.

Tito Karnavian merupakan salah satu dari sejumlah orang yang dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Senin (21/10/2019). Namun kala itu, Tito mengaku kedatangannya tak berkaitan dengan penunjukan di Kabinet Kerja Jilid 2.

Baca juga artikel terkait KABINET JOKOWI-MARUF atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Widia Primastika