tirto.id - Aktvitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara dinyatakan masih tinggi. Informasi itu berdasarkan pengamatan tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang bertugas di lokasi pada Sabtu (15/10/2016). “Erupsi dan luncuran awan panas masih terus terjadi dari gunung tersebut,” ungkap Arif Cahya, petugas PVMBG Pos Sinabung.
Kondisi demikian membuat status Awas tetap diberlakukan terhadap Gunung Sinabung. Selain itu, diberlakukan pula Zona Merah agar tidak membahayakan keselamatan warga.
Pada Sabtu dini hari, pukul 00.01 WIB, petugas mencatat Gunung Sinabung mengalami erupsi yang disertai dengan luncuran awan panas. Namun, seperti dilansir dari Antara, ketinggian kolom awan panas tersebut tidak terpantau karena gunung berapi tertutup kabut. "Sekitar pukul 08.00 WIB tadi juga ada awan panas, tetapi tidak terpantau juga," ungkap Arif.
Disebabkan masih tingginya aktivitas Gunung Sinabung, PVMBG terus memberlakukan zona merah yang radiusnya disesuaikan dengan jangkauan awan panas. Untuk sektor selatan tenggara, zona merah tersebut diberlakukan dalam radius 7 kilometer dan sektor tenggara timur dengan radius 6 kilometer. Sementara itu untuk timur utara, zona merahnya diberlakukan dengan jarak 4 kilometer.
Sejak Jumat (26/8/2016, sebagaimana diberitakan Antara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyatakan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Sinabung sangat tinggi akibat terjadinya guguran awan panas. "Tingginya tekanan dan suplai energi dari dapur magma Gunung Sinabung menyebabkan aktivitas vulkanik sangat tinggi," kata Kepala Pusdatin dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Bahkan, kata dia menambahkan, kubah lava atau sumbat lava bervolume 2,6 juta meter kubik dari kawah gunung sudah runtuh. "Erupsi disertai awan panas guguran secara terus menerus berlangsung di Gunung Sinabung. Gempa guguran juga masih tinggi," katanya pula.
Sebelumnya, pada Kamis (25/8/2016) terjadi 84 kali gempa guguran dengan amplitudo 5-110 milimeter hingga pukul 12.00 WIB. Kondisi tersebut, menurut BNPB, menyebabkan erupsi masih akan terus berlangsung. Karenanya, status Gunung Sinabung berada pada level 4 yang berarti Awas.
Terkait dengan status itu, masyarakat diimbau untuk betul-betul mengikuti rekomendasi PVMBG ayng melarang masyarakat melakukan aktivitas di zona merah. Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan juga diingatkan agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius tiga kilometer dari puncak.
"Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung diminta tetap waspada terhadap bahaya lahar," katanya lagi.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari