Menuju konten utama

Tiket KA Semicepat Jakarta - Surabaya Sekitar Rp400 Ribu

KA Semicepat Jakarta - Surabaya akan memangkas waktu tempuh menjadi hanya sekitar 5,5 jam.

Tiket KA Semicepat Jakarta - Surabaya Sekitar Rp400 Ribu
[Ilustrasi] Kereta Api (KA) melintas di jembatan jalur ganda Kereta Api (KA) Lintas Selatan di antara Stasiun KA Geneng dan Stasiun KA Walikukun setelah dilakukan penggantian jembatan di Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (22/8/2019). ANTARA FOTO/Siswowidodo/pd.

tirto.id - Harga tiket kereta api supercepat Jakarta - Surabaya diperkirakan sekitar Rp400.000. Harga ini tidak jauh berbeda dengan harga tiket kereta api Jakarta - Surabaya saat ini.

"Kami belum detail bicara tentang harga tiket, tapi ada satu asumsi bahwa kalau kurang lebih Rp400.000,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Selasa (24/9/2019), seperti dilansir dari Antara.

Kereta api semicepat ini diperkirakan bisa menampung 9 juta penumpang per tahun. Dengan kereta semi-cepat yang berkecepatan 160 kilometer per jam ini, waktu tempuh Jakarta-Surabaya diperkirakan hanya sekitar 5,5 jam, lebih cepat dari saat ini yang berkisar 9-10 jam.

Pemerintah Indonesia dan Jepang telah menyepakati sejumlah masalah teknis terkait pembangunan kereta semicepat ini. Beberapa kesepakatan teknis itu antara lain: pertama, persyaratan teknis proyek yang membahas mengenai: lebar jalur, jenis konstruksi, sistem persinyalan, desain kecepatan dan jenis sarana perkeretaapian (rollingstock).

Kedua, tahapan konstruksi: sterilisasi ruang milik jalur kereta api (Rumija) dengan pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa jalan layang, terowongan, dan jembatan penyeberangan orang.

Ketiga, pemberdayaan industri kereta api nasional atau local content serta skema pembiayaan proyek melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Rumusan yang disepakati ini penting untuk kelanjutan tahapan berikutnya yakni pelaksanaan Preparatory Survey oleh tim JICA yang diharapkan selesai pada Oktober 2020.

Kereta semicepat Jakarta-Surabaya merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2018.

Baca juga artikel terkait INVESTASI KERETA SEMICEPAT

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti