tirto.id - Kapolri Jenderal Idham Azis bertemu dengan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) guna menyamakan persepsi dan pandangan dalam penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Idham pun mengaku baru memiliki waktu untuk bertemu Kompolnas sejak ia diangkat menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara pada Oktober 2019 lalu.
"Sehingga langkah-langkah ke depan di dalam pembinaan maupun operasional Polri, Kompolnas juga bisa ikut memberikan kontribusi aktif," ucap Idham di kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
Idham mengatakan dalam pertemuan itu banyak hal yang dibicarakan seperti pembinaan personel maupun operasional kepolisian. Masukan yang diberikan Kompolnas diharapkan dapat membuat kinerja Polri meningkat.
"Semua kami bicarakan secara terpadu dan ke depan setiap kali ada Musrembang, kami akan mengikutsertakan rekan-rekan komisioner Kompolnas untuk bersama merencanakan arah kebijakan Polri," kata Idham.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto menyatakan sesuai dengan reformasi, Kompolnas hadir karena ada Ketetapan MPR Nomor 7 Tahun 2000. Diperkuat dengan Bab 6 Pasal 37-40 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kompolnas itu ada memang untuk Polri, sebagai pengawas fungsional, me-back up Polri, bersama-sama merumuskan kebijakan," kata Bekto.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto