tirto.id - Berupaya menekan kasus angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita.
Penandantangan naskah memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemprov DKI Jakarta dengan RSAB Harapan Kita berlangsung di Balairung Balai Kota Jakarta, Rabu (16/1/2019).
"Kalau kerja sama ini bisa kamu laksanakan [dengan baik], maka kita bisa menekan angka kematian ibu dan bayi, serta [memberikan] pelayanan [kesehatan] yang terbaik,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai penandatanganan.
Ruang lingkup kerja sama itu, imbuh Anies, untuk mengoptimalkan dan mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi perempuan, perinatal dan anak, serta semakin meningkatkan jangkauan kualitas pelayanan kesehatan dan rujukan bagi masyarakat di wilayah Jakarta.
Selain itu, juga ada perjanjian terkait pemfasilitasan rujukan dari RSAB Harapan Kita ke fasilitas pelayanan kesehatan di DKI Jakarta atau sebaliknya.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali