tirto.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA di Provinsi Bali yang telah dimulai sejak 22 Juni 2022 kini telah memasuki tahapan daftar ulang. Tahapan PPDB ini wajib dilakukan oleh para peserta yang telah dinyatakan diterima melalui beberapa jalur pendaftaran yang disediakan.
Terdapat lima jalur pendaftaran yang disediakan dalam pendaftaran PPDB jenjang SMA di Provinsi Bali pada tahun 2022 ini. Lima jalur pendaftaran PPDB tingkat SMA di Provinsi Bali ini di antaranya jalur zonasi, jalur afirmasi atau jalur yang diperuntukkan untuk calon peserta didik baru (CPBD) yang berasal dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, jalur perpindahan orang tua atau wali, jalur ranking dan nilai rapor, dan jalur sertifikat prestasi yang diseleksi berdasarkan penghargaan dari hasil perlombaan baik di bidang akademik maupun non-akademik.
Berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan PPDB Provinsi Bali tahun 2022, pengumuman CPBD yang diterima melalui kelima jalur pendaftaran tersebut pun telah diumumkan pada Senin 4 Juli 2022.
Usai tahap pengumuman CPBD yang diterima, tahapan pelaksanaan daftar ulang bagi peserta yang telah dinyatakan diterima kemudian dilaksanakan pada hari Selasa 5 Juli 2022 pukul 08.00 WITA hingga Kamis 7 Juli 2022 pukul 14.00 WITA.
Pelaksanaan daftar ulang peserta yang telah diterima untuk jenjang SMA di Bali dilakukan secara online melalui laman smabali.siap-ppdb.com.
Tahapan daftar ulang bagi peserta yang telah dinyatakan diterima ini pun wajib untuk dilakukan. Hal ini karena apabila peserta yang telah diterima, tapi tidak melakukan pendaftaran kembali sesuai dengan waktu yang telah ditentukan akan dinyatakan gugur.
Tata Cara Daftar Ulang PPDB SMA Bali 2022
Adapun langkah-langkah untuk daftar ulang PPDB SMA di Bali tergolong cukup mudah untuk dilakukan oleh para CPBD SMA di Bali. Langkah-langkah atau tata cara daftar ulang PPDB SMA Bali 2022, yakni sebagai berikut.
- Peserta yang telah dinyatakan lulus atau diterima dapat melakukan pendaftaran kembali atau daftar ulang melalui situs publik PPDB online Provinsi Bali di smabali.siap-ppdb.com dengan password kode acak daftar ulang yang telah ada di setiap bukti cetak atau softfile pengajuan pendaftaran.
- Peserta yang lulus dapat mencari namanya di situs publik lalu klik pilihan detail peserta kemudian pilih menu Daftar Ulang.
- Setelah itu, masukkan kode daftar ulang tersebut yang didapat saat pengajuan pendaftaran lalu pilih Simpan.
- Proses daftar ulang yang telah dilakukan mandiri oleh peserta kemudian akan dilakukan approval oleh pihak operator sekolah yang menerima.
- Jika sudah diverifikasi oleh pihak operator, maka akan muncul informasi sudah melakukan Lapor Diri.
- Namun, apabila saat proses daftar ulang ditemukan data daftar ulang yang tidak sesuai, maka pihak operator sekolah akan menghubungi siswa.
Penulis: Arista Estiningtyas
Editor: Yantina Debora