tirto.id - Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mengatakan akan menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai Kamis, 24 Juni 2021, hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal itu dilakukan untuk mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai 22 Juni sampai 5 Juli 2021.
"Penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut dan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat," kata Agung Praptono, Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk melalui keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).
Agung menjelaskan unit rekreasi yang ada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni akan ditutup operasionalnya mulai 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
"Sementara untuk pelayanan hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.
Dia mengimbau agar seluruh warga DKI Jakarta disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan," ujarnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan