Menuju konten utama

Tak Lapor Balik Dosen UNJ, Gibran: Diamkan Saja, Nanti Kan Bosan

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak akan melaporkan balik dosen UNJ Ubedilah Badrun yang melaporkannya ke KPK.

Tak Lapor Balik Dosen UNJ, Gibran: Diamkan Saja, Nanti Kan Bosan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/2/2021). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa.

tirto.id - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan tidak akan melaporkan balik dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang sebelumnya sudah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak usah, didiamkan saja nanti kan bosan," katanya di Solo, Jumat (14/1/2022), seperti dilansir Antara.

Apalagi, kata dia, saat ini pemberitaan terkait dengan kasus tersebut sudah mulai mereda.

"Fokus bekerja saja. Seperti tidak punya pekerjaan saja, sibuk," katanya.

Ia juga tidak merasa nama baiknya tercemar dengan pelaporan tersebut sehingga tidak perlu ada upaya pelaporan balik atas pencemaran nama baik.

"Aku nyolong (mencuri) ngono, tercemar," katanya.

Sebelumnya, atas tuduhan Ubedillah terhadap dirinya dan sang adik Kaesang Pangarep, Gibran meminta agar Ubedillah membuktikan terlebih dahulu.

"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya.

Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Dalam laporannya, Ubedilah menduga Gibran dan Kaesang bersangkut paut dengan proses hukum pembakaran hutan dan lahan yang melibatkan anak perusahaan PT SM yakni PT BMH.

Baca juga artikel terkait KASUS GIBRAN KAESANG

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Restu Diantina Putri