tirto.id - Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2018 masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui. Hal ini disampaikan Panitia Pusat SNMPTN dalam keterangan resmi kepada media, Selasa (17/4/2018).
Calon mahasiswa setidaknya harus melalui beberapa tahapan seperti lolos verifikasi data akademik, hadir pada saat daftar ulang, dan lolos verifikasi data ekonomi bagi peserta Bidikmisi.
Pada tahapan awal, peserta harus melalukan verifikasi data akademik berupa rapor dan portofolio asli. Selain itu, calon mahasiswa juga menunjukkan ijazah/surat keterangan tanda lulus (asli) yang akan dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tempat peserta SNMPTN diterima.
Selanjutnya, peserta wajib hadir saat registrasi atau daftar ulang yang akan berlangsung pada tanggal 8 Mei 2018.
Terakhir, bagi peserta Bidikmisi, mereka harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
"Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNMPTN tahun 2018 wajib melihat syarat ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) dapat dilihat di website/laman PTN tujuan masing-masing," tulis Ketua Panitia Pusat SNMPTN Prof. Dr. Ravik Karsidi, M.S dalam keterangan resmi.
Adapun pengumuman SNMPTN 2018 telah dirilis secara online pada hari ini, Selasa, 17 April 2018 mulai pukul 17:00 WIB. Peserta bisa melihat hasil seleksi SNMPTN 2018 melalui laman pengumuman.snmptn.ac.id.
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Ibnu Azis