Menuju konten utama

Tahapan Daftar Ulang SNMPTN 2022 UNUD, Jadwal, dan Syaratnya

Tahapan daftar ulang di UNUD untuk calon mahasiswa yang lulus jalur SNMPTN 2022 dimulai pada 30 Maret hingga 6 April 2022.

Tahapan Daftar Ulang SNMPTN 2022 UNUD, Jadwal, dan Syaratnya
UNIVERSITAS UDAYANA

tirto.id - Tahapan daftar ulang peserta SNMPTN 2022 yang lulus di Universitas Udayana (UNUD) dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 30 Maret hingga 6 April 2022. Kegiatan daftar ulang tersebut akan diselenggarakan secara online melalui https://e-registrasi.unud.ac.id/auth/login.

Laman registrasi UNUD bisa diakses menggunakan nomor peserta SNMPTN 2022 dan tanggal lahir. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman https://e-registrasi.unud.ac.id/auth/login;
  • Pada kolom Pilihan Jalur pilih 'SNMPTN';
  • Masukkan nomor peserta SNMPTN 2022 dan tanggal lahir yang tersedia;
  • Klik 'Login' peserta otomatis akan masuk ke halaman registrasi online UNUD.

Seluruh rangkaian daftar ulang UNUD wajib dilakukan oleh seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus lewat jalur SNMPTN 2022.

Rangkaian seleksi SNMPTN 2022 sendiri sudah selesai diselenggarakan sejak pengumuman hasil pada 29 Maret 2022 lalu. Peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan proses daftar ulang sesuai dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN).

Sementara itu, bagi peserta SNMPTN 2022 yang mendaftar UNUD namun tidak dinyatakan lulus, dapat mengikuti jalur pendaftaran lain, yaitu SBMPTN 2022 dan seleksi mandiri.

Tahapan Daftar Ulang UNUD Jalur SNMPTN 2022

Rangkaian tahapan daftar ulang di UNUD meliputi kegiatan melengkapi berkas administrasi secara online dan penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Berdasarkan Pengumuman Nomor B/1/UN14/TM.01.00/2022 berikut rangkaian tahapan daftar ulang di UNUD untuk calon mahasiswa baru yang lulus lewat jalur SNMPTN 2022:

  1. Calon mahasiswa melengkapi data diri pada Form UKT di laman https://e-registrasi.unud.ac.id/auth/login mulai tanggal 30 Maret hingga 5 April 2022;
  2. Tim Verifikasi UKT UNUD akan menentukan besaran kelompok UKT yang akan diterima calon mahasiswa sesuai dengan data yang diisikan pada Form UKT;
  3. Calon mahasiswa yang tidak mengisi form UKT secara online dalam waktu yang ditentukan akan ditetapkan UKT kelompok tertinggi;
  4. Calon mahasiswa yang lulus seleksi melalui jalur KIP kuliah wajib mengirimkan sejumlah dokumen tambahan yang dalam bentuk PDF;
  5. Kelompok UKT atau besaran biaya kuliah yang harus dibayarkan oleh calon mahasiswa akan dirilis pada 6 April 2022 di laman http://www.unud.ac.id;
  6. Calon mahasiswa membayarkan UKT pertama sesuai dengan tata cara, syarat, dan alur yang akan diumumkan pada 6 April 2022;
  7. Calon mahasiswa memilih tipe kamar saat melakukan registrasi secara online. Hal ini merujuk pada kebijakan wajib tinggal di Student Dormitory bagi mahasiswa baru selama 2 semester pertama untuk kenyamanan dan kelancaran perkuliahan.

Syarat Dokumen untuk Daftar Ulang UNUD

Ada sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan peserta untuk sebelum melakukan daftar ulang di UNUD. Dokumen-dokumen tersebut berupa softcopy atau file scan dalam bentuk PDF berukuran maksimal 1 MB yang nantinya diunggah ke laman registrasi online.

Berikut daftar file PDF yang dibutuhkan untuk melakukan daftar ulang dan UNUD untuk calon mahasiswa baru jalur SNMPTN 2022:

  • Tanda peserta SNMPTN 2022;
  • Bukti pembayaran biaya UKT asli khusus bagi calon mahasiswa baru yang bukan penerima beasiswa maupun KIP Kuliah;
  • Bukti registrasi online asli yang ditandatangani oleh mahasiswa;
  • Bukti keikutsertaan dalam program BPJS, namun bagi calon mahasiswa yang belum punya bisa mendaftar langsung saat verifikasi dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Identitas Diri.

Dokumen Daftar Ulang Tambahan untuk Penerima KIP Kuliah

Bagi peserta KIP Kuliah wajib menyertakan sejumlah dokumen tambahan saat daftar ulang. Dokumen-dokumen tersebut wajib dikirimkan paling lambat tanggal 4 April 2022. Dokumen-dokumen tambahan untuk daftar ulang penerima KIP Kuliah, yaitu:

  • Scan kartu peserta dan formulir pendaftaran program KIP Kuliah yang dicetak dari sistem KIP Kuliah Kemendikbudristek;
  • Scan kartu KIP Kuliah atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
  • Scan foto keluarga;
  • Scan surat pernyataan sebagai calon peserta KIP Kuliah dibubuhi materai Rp10.000 yang diisi dan diserahkan jika lolos verifikasi KIP Kuliah.

Baca juga artikel terkait SNMPTN 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy