tirto.id - Syarat daftar ulang SNMPTN tahun 2022 di ISBI atau Institut Seni Budaya Indonesia dapat dilihat pada laman website resminya di https://pmb.isbi.ac.id.
Perguruan tinggi seni dengan lokasi di Jl Buahbatu Kota Bandung, Jawa Barat tersebut sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI).
Berawal dari sebuah Konservatori Tari (KORI) yang berdiri tahun 1968, lembaga tersebut kemudian berkembang menjadi ISBI seperti yang dikenal saat ini.
Terdapat 5 program studi S1 dan 4 jurusan D4 dari 3 fakultas yang bisa dipilih oleh peserta SNMPTN ISBI 2022.
Usai pengumuman yang berlangsung pada Selasa (29/3/2022) lalu, kini peserta SNMPTN yang dinyatakan lolos harus melakukan daftar ulang agar tidak dianggap mengundurkan diri.
Syarat Daftar Ulang SNMPTN ISBI 2022
Berikut ini syarat daftar ulang yang wajib dilakukan oleh peserta yang lolos seleksi SNMPTN ISBI Bandung tahun 2022:
1. Foto formal (Berpakaian resmi)
2. Ijazah/Surat Keterangan Lulus bagi lulusan 2022 yang belum memiliki ijazah
3. Surat Keterangan Kelakuan Baik (lulusan tahun 2022 cukup dengan Surat Keterangan dari sekolah dan bagi angkatan sebelum tahun 2022 menggunakan Surat Keterangan dari Kepolisian)
4. Akta Kelahiran
5. Ukuran Jas Almamater
6. Surat Keterangan Sehat
7. Surat keterangan Khusus (Persyaratan):
- Fakultas/Prodi : Seni Tari – FSP --> Sehat telinga hidung tenggorokan
- Fakultas/Prodi : Seni Tari Sunda – FSP - - > Sehat telinga hidung tenggorokan
- Fakultas/Prodi : Seni Karawitan – FSP - -> Sehat telinga hidung tenggorokan
- Fakultas/Prodi : Seni Teater – FSP -- > Sehat telinga hidung dan tenggorokan
- Fakultas/Prodi : Angklung dan Musik Bambu – FSP -- > Sehat telinga hidung tenggorokan
- Fakultas/Prodi : Seni Murni – FSRD -- > Tidak buta warna total dan parsial
- Fakultas/Prodi : Antrologi Budaya – FBM --
- Fakultas/Prodi : Film dan Televisi – FBM -- > Tidak buta warna total dan parsial
8. Surat Keterangan Beban Listrik/Bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
9. Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kedua Orang tua
10. Surat Keterangan/Rekomendasi dari instansi tempat bekerja, bagi pendaftar usia diatas 23 tahun.
11. Surat Pernyataan Sanggup Menaati Peraturan, Tidak Terlibat Narkoba dan Kesanggupan Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). (Format di aplikasi)
12. Slip Gaji Kedua Orang Tua atau Wali
13. Surat/Kartu Peserta KIP Kuliah bagi yang memiliki, dapat juga KIP/Kartu Pra Sejahtera/SKTM sebagai bahan pertimbangan.
14. Form 1 berisi Surat Pernyataan Sudah Memahami Formulir Isian 1 s.d 5. (Format di aplikasi)
15. Form 2 berisi Surat Keterangan dari Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) Mengenai Kebenaran data Penghasilan yang Diketahui oleh Lurah/Kepala Desa Setempat (Format di aplikasi)
16. Form 3 berisi Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Tentang Kebenaran Data dan Kesanggupan Menerima Keputusan. (Format di aplikasi)
17. Form 4 berisi Formulir Data Calon Mahasiswa dan Data Pekerjaan, Penghasilan, Pengeluaran, Orang Tua Serta Data Keluarga yang Diketahui oleh Orang Tua/Wali (Format di aplikasi)
18. Form 5 berisi Formulir Kesediaan Membayar UKT. (Format di aplikasi)
Petunjuk Daftar Ulang SNMPTN 2022
Peserta menyelesaikan Daftar Ulang Online SNMPTN ISBI Bandung 2022 di laman https://pmb.isbi.ac.id mulai tanggal 1-15 April 2021, dengan tahapan sebagai berikut:
Pengisian Formulir secara online
Pendaftar melakukan pengisian Formulir secara online di laman https://pmb.isbi.ac.id gunakan nomor peserta SNMPTN sebagai Akses Login dengan kata kunci (password) adalah tanggal lahir dengan format tahun 4 digit, bulan 2 digit, dan tanggal 2 digit tanpa jarak (spasi).
Contoh : 19990225 (yyyymmdd). Sebagai bentuk kesiapan, Pendaftar diharapkan tidak melakukan pengisian formulir pada ujung Masa Daftar Ulang.
Pembayaran SPP
Lakukan pembayaran SPP dengan Nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Nomor Briva yang di informasikan selanjutnya sebelum Masa Pembayaran SPP pada tanggal 12 Mei - 11 Juni 2022.
Biaya UKT Tahun 2022
Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Reguler Program Sarjana di ISBI Bandung yang berlaku pada angkatan Tahun Akademik 2022/2023 adalah sebagai berikut:
PROGRAM STUDI Unduh Surat Penetapan Penggolongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) berlaku hingga 2022UANG KULIAH TUNGGAL (PER SEMESTER) KELOMPOK I KELOMPOK II KELOMPOK III KELOMPOK IV KELOMPOK V Seni Karawitan - S1 500.000 1.000.000 1.500.000 2.000.000 2.500.000 Seni Tari - S1 500.000 1.000.000 2.000.000 2.500.000 3.000.000 Seni Teater - S1 500.000 1.000.000 1.500.000 2.000.000 2.500.000 Musik Bambu - D4 500.000 1.000.000 1.500.000 2.000.000 2.500.000 Tari Sunda - D4 500.000 1.000.000 2.000.000 2.500.000 3.000.000 Seni Murni - S1 500.000 1.000.000 1.500.000 2.000.000 2.500.000 Antropologi Budaya - S1 500.000 1.000.000 1.500.000 2.000.000 2.500.000 Televisi dan Film - D4 500.000 1.000.000 2.000.000 2.500.000 3.000.000
Penulis: Cicik Novita
Editor: Yandri Daniel Damaledo