Menuju konten utama

Syarat Daftar Bintara Polri 2022 & Cara Daftar hingga 11 April

Pendaftaran Bintara Polri dibuka mulai 31 Maret hingga 11 April 2022.

Syarat Daftar Bintara Polri 2022 & Cara Daftar hingga 11 April
Sejumlah siswa memberi hormat saat mengikuti upacara Penutupan Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Tahun Anggaran 2018/2019 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (4/3/2019). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.

tirto.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Terpadu Bintara Polri gelombang II Tahun Anggaran 2022.

Rekrutmen ini akan mendidik peserta menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.

Pendidikan tersebut dilaksanakan agar Bintara Polri memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuhi sebagai pelaksana utama tugas Polri.

Jumlah peserta didik yang dibutuhan sebanyak 9.284 calon Bintara. Rinciannya yaitu:

- Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 7.984

orang;

- Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang;

- Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.

Pendidikan akan dilaksanakan pada 25 Juli 2022 dan selesai pada 21 Desember 2022, atau berdurasi 5 bulan. Tempat pendidikan berada di tiga titik lokasi yaitu SPN Polda dan Pusdik Polair untuk Bintara PTU dan Bakomsus Pria; Pusdik Brimob untuk Bintara Brimob; dan Sepolwan untuk Bintara Polwan.

Link daftar Bintara Polri

Pendaftaran Bintara Polri dibuka mulai 31 Maret - 11 April 2022. Ada 8 link pendaftaran yang disesuaikan untuk jenis masing-masing Bintara yaitu:

- Bintara PTU: https://penerimaan.polri.go.id/daftar/3

- Bakomsus Polair: https://penerimaan.polri.go.id/daftar/5

- Bakomsus TI: https://penerimaan.polri.go.id/daftar/6

- Bakomsus Musik: https://penerimaan.polri.go.id/daftar/7

- Bintara Brimob: https://penerimaan.polri.go.id/daftar/31

- Bakomsus Tenaga Kesehatan: https://penerimaan.polri.go.id/daftar/32

- Bakomsus Labfor: https://penerimaan.polri.go.id/daftar/33

- Bakomsus Logistik: https://penerimaan.polri.go.id/daftar/34

Informasi lengkap mengenai pendaftaran Bintara Polri 2022 bisa mengunduh file di tautan ini.

Syarat umum daftar Bintara Polri 2022

a. warga negara Indonesia;

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

e. berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

f. sehat jasmani dan rohani;

g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres

setempat);

h. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus

a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

b. lulusan:

  • SMA/sederajat:

    a) bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor

    ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata

    minimal B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);

    b) bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor

    ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B

    bagi yang menggunakan alphabet;

    c) bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah dengan akumulasi

    minimal 65,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet;

    d) tahun 2022 akan ditentukan kemudian.

  • Llulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan terakreditasi
c. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau nilai ijazah rata-rata minimal B bagi yang menggunakan alphabet dan setelah lulus melampirkan ijazah dengan akhir sesuai pada poin b;

d. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;

e. ketentuan tentang Ujian Nasional Perbaikan:

  • bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan nilai ratarata memenuhi persyaratan;
  • calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.
f. usia calon Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022:

  • lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  • lulusan D-I s.d. D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  • lulusan D-IV/S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan
g. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi di Polda tersebut;

h. tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

i. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;

j. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

k. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;

l. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

m. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

n. membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana diatur pada angka 4 huruf j dan k;

o. berdomisili paling sedikit 2 tahun pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

p. bagi calon/peserta seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katebelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;

q. bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;

r. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;

2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan

pembentukan Bintara Polri.

s. pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);

t. peserta lulusan SMK dengan jurusan yang sudah ada pada jalur Bakomsus diwajibkan mendaftar sesuai jalur seleksi Bakomsus tersebut (contoh lulusan SMK jurusan Teknik Komputer Jaringan wajib mendaftar di jalur Bakomsus TI)

Persyaratan lain tiap Bintara

Persyaratan lain merupakan persyaratan yang spesifik berlaku untuk masing-masing Bintara yang diperlukan. Syarat tersebut terdiri dari:

a. Bintara Polisi Tugas Umum

  • Berijazah:

    a) lulusan SMA/MA (bukan lulusan Paket A,B dan C);

    b) lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana, tata kecantikan dan jurusan yang sudah ditentukan untuk jalur Bakomsus, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri dalam pengumuman ini;

    c) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA);

    d) lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi.

  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

    a) umum: (1) Pria: 165 cm; (2) Wanita: 160 cm;

    b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT): (1) Pria: 163 cm; (2) Wanita: 158 cm;

    c) khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): (1) Daerah Pesisir: (a) Pria: 163 cm; (b) Wanita: 158 cm;

    (2) Daerah Pegunungan: (a) Pria: 160 cm; (b) Wanita: 155 cm;

  • Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;
b. Bintara Brimob

  • Berijazah:

    a) lulusan SMA/MA (bukan lulusan Paket A,B dan C);

    b) lulusan SMK semua jurusan kecuali jurusan tata busana, tata kecantikan dan jurusan yang sudah ditentukan untuk jalur Bakomsus, khusus lulusan SMK yang melalui jalur Bakomsus diatur tersendiri dalam pengumuman ini;

    c) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA);

    d) lulusan D-I s.d. D-IV/S-I dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi;

  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

    a) umum: (1) Pria: 165 cm; (2) Wanita: 160 cm;

    b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT): (1) Pria: 163 cm; (2) Wanita: 158 cm;

    c) khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): (1) Daerah Pesisir: (a) Pria: 163 cm; (b) Wanita: 158 cm;

    (2) Daerah Pegunungan: (a) Pria: 160 cm; (b) Wanita: 155 cm;

  • Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili;
c. Bintara Kompetensi Khusus Polair

  • Berijazah:

    a) SMK Pelayaran/Perkapalan;

    b) Minimal D-III Nautika dan Teknika dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika dan Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);

    c) Minimal D-III Teknik Perkapalan (Desain dan Rancang Bangun Kapal) IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi;

  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

    a) umum:

    a) umum: (1) Pria: 165 cm; (2) Wanita: 160 cm;

    b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT): (1) Pria: 163 cm; (2) Wanita: 158 cm;

    c) khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): (1) Daerah Pesisir: (a) Pria: 163 cm; (b) Wanita: 158 cm;

    (2) Daerah Pegunungan: (a) Pria: 160 cm; (b) Wanita: 155 cm;

  • Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;
d. Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi (TI)

  • Berijazah SMK/MAK jurusan:

    a) Teknik Komputer Jaringan;

    b) Multimedia;

    c) Teknik Komputer dan Informatika;

    d) Telekomunikasi;

    e) Rekayasa Piranti Lunak;

    f) Teknik Elektro.

  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
  • Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensidiselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;
e. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan

  • Berijazah minimal D-III dengan IPK minimal 3,00 dan Prodi terakreditasi:

    a) Keperawatan;

    b) Perawat Gigi;

    c) Kebidanan;

    d) Anastesi;

    e) Gizi;

    f) Fisioterapi;

    g) Teknik Gigi;

    h) Elektromedik;

    i) Kesehatan Lingkungan;

    j) Radiologi;

    k) Analis Kesehatan;

    l) Farmasi;

  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk pria 159 cm dan wanita 155 cm;
  • Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;
f. Bintara Kompetensi Khusus Musik

  • Berijazah minimal SMK jurusan Seni Musik atau Sekolah Menengah Musik dengan

    menguasai (bukan menguasai karena hobi) minimal 1 (satu) instrumen musik sebagai

    berikut:

    a) Flute;

    b) Oboe;

    c) Clarinet;

    d) Sax Alto;

    e) Sax Tenor;

    f) Trumpet;

    g) Trombone;

    h) Tuba;

    i) Bason/Fagot;

    j) Percusi;

    k) Keyboard;

    l) Electric Bas;

    m) Electric Guitar;

    n) Violin;

    o) Drum Set;

    p) Celo

  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
  • Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;
g. Bintara Kompetensi Khusus Labfor

  • Berijazah minimal SMK jurusan:

    a) Kimia/Analis Kimia;

    b) Teknik Listrik/Instalasi Tenaga Listrik;

    c) Teknik Konstruksi Bangunan.

  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
  • Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;
h. Bintara Kompetensi Khusus Logistik

  • Berijazah minimal SMK jurusan:

    a) Teknologi Konstruksi dan Properti;

    b) Mesin;

    c) Teknologi Tekstil;

    d) Teknik Otomotif;

    e) Kompetensi Keahlian Manajemen Logistik;

    f) Ekonomi dengan jurusan Akuntansi;

    g) Teknik Informatika Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak.

  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;
  • Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;

Baca juga artikel terkait BINTARA POLRI 2022 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari