tirto.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta warga tidak menghalangi pembangunan bandara baru di Kabupaten Kulon Progo. Sultan juga meminta agar warga segera pindah bila masih tinggal di lahan tersebut.
"Hak atas tanah yang mereka miliki sudah lepas. Mestinya pindah karena sudah mau dibangun. Tidak ada waktu lagi," kata Sultan HB X usai syawalan di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (29/6/2018).
Ia berharap pembangunan bandara baru di Kulon Progo dapat berjalan tepat waktu atau sesuai tata kala seperti rencana Angkasa Pura I yaitu beroperasi pada 2019.
Pada Kamis (28/6/2018), Angkasa Pura I melakukan pembersihan lahan di kawasan izin penetapan lokasi untuk bandara baru Kulon Progo atau New Yogyakarta International Airport.
Pembersihan lahan tersebut merupakan kelanjutan dari yang sempat tertunda saat Ramadhan, meliputi pembersihan tanaman milik warga yang kemudian diratakan dengan tanah.
Kegiatan itu sempat mendapat penentangan dari warga dengan menghadang alat berat yang akan meratakan lahan tanaman cabai dan tanaman lain.
Namun, warga kemudian hanya bisa menyaksikan saat alat berat meratakan tanaman mereka dengan tanah.
Angkasa Pura I berencana memprioritaskan bandara baru tersebut untuk penerbangan internasional dengan pesawat berbadan besar pada awal operasional April 2019 meskipun pembangunan belum selesai 100 persen.
Penerbangan internasional dengan pesawat berbadan besar sangat dimungkinkan dilakukan di bandara tersebut karena memiliki landasan pacu sepanjang 3.250 meter dengan lebar 60 meter.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora