Menuju konten utama

Sukmawati Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya soal Nabi Muhammad dan Soekarno.

Sukmawati Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama
Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers terkait polemik puisi "Ibu Indonesia" di Jakarta, Rabu (4/4/2018). ANTARA FOTO/Meli Pratiwi/RIV

tirto.id - Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya soal Nabi Muhammad dan Soekarno. Sukawati dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

"Kami laporkan Sukmawati Soekarnoputri berkaitan dengan kegundahan di masyarakat, khususnya umat muslim dari Sabang sampai Merauke, dengan melakukan penodaan agama," kata Kuasa Hukum FPMB, Dedi Junaedi di Bareskrim Polri, Selasa (19/11/2019).

Laporan kali ini perihal ucapan Sukmawati saat berpidato, "Membandingkan nabi Muhammad dengan bapaknya, Soekarno, kemudian membandingkan Pancasila dengan Al Quran. Itu jelas bagi kami ternodai," ujar Dedi.

FPMB membawa empat tangkapan layar dan video ketika Sukmawati melontarkan pernyataannya. Laporan mereka terdaftar dengan nomor LP/B/0983/XI/2019/BARESKRIM bertanggal 19 November dengan tuduhan penistaan agama sesuai Pasal 156a KUHP.

FPMB mempolisikan Sukawati dengan dalih merasa tersakiti oleh pernyataannya.

Sukmawati dilaporkan terkait pernyataannya saat nebjadu pembicara diskusi yang bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme', Senin (11/11/2019). Acara itu berkaitan dengan Hari Pahlawan yang jatuh sehari sebelumnya.

"Sekarang saya mau tanya semua, yang berjuang di abad 20 itu Yang Mulia Nabi Muhammad apa Ir Sukarno, untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," tanya Sukmawati kepada peserta diskusi.

Baca juga artikel terkait SUKMAWATI SUKARNOPUTRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan