Menuju konten utama

Sudirman Said Resmi Mundur dari Komisaris Transjakarta

Sudirman resmi mundur sebagai Komut Transjakarta usai pengajuan dilayangkan Desember 2022 lalu.

Sudirman Said Resmi Mundur dari Komisaris Transjakarta
Bakal calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said menyampaikan keterangan terkait sejumlah kandidat bakal cawagub pendampingnya untuk Pilkada Jawa Tengah di Jakarta, Selasa (2/1/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Sudirman Said resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Transjakarta. Per hari ini, Rabu, (11/1/2023) ia mendapat surat persetujuan pengunduran dirinya sebagai Komut Transjakarta setelah pengajuan dilayangkan Desember 2022 lalu.

"Alhamdulillah hari ini saya mendapat surat persetujuan pengunduran diri dari PT Transjakarta. Surat itu sudah saya ajukan pada bulan Desember [2022]. Hari ini kami dapat keputusan itu," kata Sudirman Said di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Mantan Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) itu berharap komisaris PT. Transjakarta yang baru sebagai penggantinya nanti dapat menjalankan tugas dengan baik.

Namun, ia tak mengatakan siapa sosok yang menggantikannya sebagai Komisaris Utama di PT. Transjakarta.

"Insha Allah tim komisaris yang baru dan juga direktur yang baru akan menjalankan tugas dengan lebih baik bagi Transjakarta," ucapnya.

Sebelumnya, Sudirman Said mengajukan mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT TransJakarta dan menemukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Lalu, ia juga mengajukan permohonan nonaktif dari jabatan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI). Permohonan nonaktif ini disampaikan melalui rapat pleno pengurus PMI.

Sudirman Said mengaku pengunduran diri ini dilakukan lantaran dirinya akan membantu Anies Baswedan dalam Pemilu 2024. Sehingga dia akan lebih fokus dan leluasa dalam menjalankan hal tersebut.

Baca juga artikel terkait TRANSJAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Bisnis
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri