Menuju konten utama

Stafsus Jokowi: Perppu KPK Belum Diterbitkan Hari Ini

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Adita Irawati menyampaikan hal itu menanggapi tenggat waktu penerbitan Perppu KPK yang diberikan mahasiswa.

Stafsus Jokowi: Perppu KPK Belum Diterbitkan Hari Ini
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menjenguk Menko Polhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU KPK pada hari ini.

"Saya sih kok sepertinya tidak hari ini ya, sepertinya," kata Adita saat dikonfirmasi soal penerbitan Perppu KPK di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Adita menyampaikan hal itu menanggapi tenggat waktu yang diberikan BEM Universitas Trisakti dan sejumlah perwakilan mahasiswa kepada Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK hingga hari ini, 14 Oktober 2019.

"Perppu KPK ini kan Presiden mendengarkan masukan banyak pihak, kemudian banyak yang bertanya ini mahasiswa memberi tuntunan 'deadline-nya' hari ini, ya beliau kan mendengarkannya dari berbagai pihak," jelas Adita.

Adita mengatakan pada 3 Oktober 2019 lalu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menemukan sejumlah salah ketik (typo) dalam revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang dikirimkan oleh DPR. Draf tersebut pun dikembalikan lagi ke DPR.

"Juga mempelajari lagi salinan yang dari DPR. Jadi mungkin masih memerlukan waktu, nanti kita lihat saja perkembangannya," tambah Adita.

Adita juga tidak tahu apakah Presiden Jokowi sudah menandatangani revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002 tersebut.

"Nah kalau (penandatangan revisi) itu sebaiknya ditanyakan ke Setneg (Sekretariat Negara) deh karena saya juga itu lebih ke administrasinya," ungkap Adita.

Tenggat waktu yang diberikan oleh para mahasiswa saat bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada 3 Oktober 2019. Perwakilan mahasiswa yang hadir di antaranya Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah, Presiden Mahasiswa Paramadina Salman Ibnu Fuad, serta perwakilan mahasiswa dari Universitas Tarumanagara hingga Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida).

Baca juga artikel terkait PERPPU KPK

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Hendra Friana