tirto.id - Setelah pendaftaran resmi ditutup, pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, harus menunggu beberapa hari hingga hasil diumumkan oleh panitia seleksi nasional.
Berdasarkan jadwal terbaru yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan diumumkan pada 2 sampai 3 Agustus 2021.
Jadwal tersebut sempat mundur dari tanggal sebelumnya, yaitu pada 28 sampai 29 Juli 2021. Mundurnya jadwal pengumuman seleksi administrasi akibat diperpanjangnya periode pendaftaran hingga 26 Juli 2021.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan di laman sscasn.bkn.go.id melalui akun pelamar masing-masing. Untuk dapat mengakses pengumuman hasil seleksi, pelamar perlu melakukan login ke akun SSCASN yang digunakan untuk mendaftar, dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Pada menu bar klik "Login"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta password pada kolom yang tersedia
- Klik "Masuk"
- Apabila pelamar lulus, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi
- Unduh Kartu Ujian.
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) diikuti dengan seleksi komptensi bidang (SKB). Namun, bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi tetapi merasa sudah memenuhi persyaratan dapat mengajukan sanggah secara online selama masa sanggah.
Tahap setelah seleksi administrasi CPNS 2021
Masa sanggah meliputi tiga tahap, yaitu tahap pengajuan, jawab dan verifikasi oleh instansi, dan pengumuman hasil sanggah. Pengajuan sanggah oleh pelamar dapat dilakukan selama tiga hari kalender setelah hasil seleksi administrasi diumumkan.
Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi oleh instansi yang harus diumumkan paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Tahun ini pelaksanaan masa sanggah dilakukan selama 4 hingga 15 Agustus 2021. Berikut jadwal lengkapnya:
- Pengumuman hasil seleksi administrasi : 2-3 Agustus 2021
- Masa sanggah : 4 Agustus-6 Agustus 2021
- Jawab sanggah : 4-13 Agustus 2021
- Pengumuman pasca-sanggah : 15 Agustus 2021
Dalam aturan yang sama, disebutkan pula bahwa instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Sanggah baru dapat diterima oleh instansi apabila hasil ketidaklulusan pelamar bukan berasal dari kesalahan pelamar.
Berikut tata cara pengajuan sanggah seleksi administrasi CPNS 2021:
- Pelamar melakukan login di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Pelamar mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis
- Pelamar mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan
- Instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari
kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
- Pelamar yang mengajukan sanggah apabila dinyatakan lulus lanjut melakukan cetak Kartu Ujian untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari