tirto.id - Periode pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera ditutup hari ini (26/7/2021) pukul 23.59 WIB. Pelamar masih bisa melakukan pendaftaran secara online di lamansscasn.bkn.go.id sebelum batas waktu yang ditentukan.
Usai tahap pendaftaran, pelamar akan masuk ke tahap seleksi administrasi. Di tahap ini berkas-berkas yang diunggah pelamar akan diverifikasi oleh panita melalui sistem SSCASN. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian untuk melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar. Untuk mengakses hasil pengumuman, pelamar diharuskan melakukan login ke SSCASN terlebih dahulu, dengan cara:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Pada menu bar klik "Login"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta password pada kolom yang tersedia
- Klik "Masuk"
- Apabila pelamar lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi
- Unduh Kartu Ujian.
Berikut daftar link 57 lembaga, instansi, dan kementerian yang berpartisipasi dalam CPNS 2021 yang dapat diakses untuk cek pengumuman.
Jadwal seleksi CPNS 2021
Jadwal CPNS 2021 sempat berubah ditengah-tengah periode pendaftaran. Perubahan jadwal ini ditunjukkan untuk memperpanjang periode pendaftaran yang semula ditutup pada 21 Juli 2021 menjadi ditutup pada 26 Juli 2021.
Berikut jadwal terbaru CPNS 2021 setelah mengalami perubahan
- Pengumuman seleksi ASN : 30 Juni-14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi ASN : 30 Juni-26 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi : 2-3 Agustus 2021
- Masa sanggah : 4 Agustus-6 Agustus 2021
- Jawab sanggah : 4-13 Agustus 2021
- Pengumuman pasca-sanggah : 15 Agustus 2021
Cara melakukan sanggah seleksi CPNS 2021 setelah pengumuman seleksi administratif
Sesuai dengan jadwal, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi terdapat periode masa sanggah. Tahap ini diperuntukkan bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi apabila keberatan dengan hasil pengumuman.
Panitia seleksi akan memverifikasi sanggah yang diajukan oleh pelamar dan menjawabnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Pengajuan sanggah oleh pelamar dapat dilakukan oleh pelamar tiga hari kalender setelah hasil seleksi administrasi diumumkan.
Sesuai dengan yang tercantum di laman SSCASN berikut tata cara mengajukan sanggah untuk seleksi administrasi:
- Pelamar melakukan login di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Pelamar mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis
- Pelamar mengunggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan
- Instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
- Pelamar yang mengajukan sanggah apabila dinyatakan lulus lanjut melakukan cetak Kartu Ujian untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari