tirto.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka sejak tanggal 30 Juni – 26 Juli 2021 di laman resminya yakni https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan yang diberikan agar dapat ikut dalam berbagai tahapan pada proses penerimaan pegawai plat merah tersebut.
Berikut ini adalah persyaratan umum yang telah ditetapkanoleh BKN untuk dapat melamar menjadi CPNS:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Selain syarat umum yang harus dimiliki oleh setiap pelamar, ada beberapa berkas atau dokumen yang juga harus telah disiapkan sebelum memulai proses pendaftaran, agar dapat lolos dalam seleksi administrasi. Berkas atau dokumen ini akan diunggah pada saat melakukan pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id yaitu:
- Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
Surat lamaran yang dilampirkan harus sesuai dengan format yang telah disediakan oleh masing-masing kementerian yang hendak dilamar. Jadi format surat lamaran tidak boleh dibuat sendiri oleh pelamar, melainkan cukup di download dari link yang telah diberikan di laman resmi masing-masing kementerian kemudian di print setelah diisi oleh pelamar sesuai data diri.
Demikian pula surat pernyataan yang telah diberikan contohnya masing-masing oleh kementerian yang dituju oleh pelamar CPNS. Berikut ini link dari surat lamaran dan surat pernyataan masing-masing 20 kementerian yang bisa diunduh.
Surat Lamaran CPNS 20 Kementerian
Cara Menggabung file PDF 800 KB
Beberapa berkas yang diperlukan saat mengajukan surat lamaran CPNS perlu digabungkan atau disatukan menjadi satu berkas utuh dalam format PDF dengan ukuran tak lebih dari 800 kb agar dapat diunggah dengan mudah di laman pendaftaran CPNS. Dengan begitu akan memudahkan untuk pengecekan kelengkapan administrasi oleh petugas.
Cara menggabungkan file PDF dapat dilakukan dengan memanfaatkan sejumlah aplikasi yang bisa diunduh di Playstore atau di Apple store pada ponsel atau laptop dan komputer. Misalnya dengan aplikasi Foxit Reader untuk PC atau laptop.
Foxit Reader
1. Instal aplikasi Foxit Reader
2. Kemudian pilih menu File > Create > From Multiple Files sampai muncul tampilan baru
3. Klik ikon Merge multiple files into a single PDF file
4. Kostumisasi atau sesuaikan dengan kebutuhan ukuran yang diperlukan, urutkan sesuai keperluan berkas, atau hapus yang tidak diperlukan.
5. Klik Convert kemudian pilih lokasi penyimpanan file
6. Selesai
Aplikasi hidpdf.com
1. Buka atau instal website hidpdf
2. Pilih ikon Upload, lalu pilih file atau berkas yang akan digabungkan. Atau bisa lakukan drag dan drop berkas-berkas ke ikon Upload.
3. Klik Merge untuk menggabungkan, dan atur ukuran hingga 800 kb
4. Klik download untuk mengunduh file PDF yang sudah selesai di gabung
5. Selesai
Penulis: Cicik Novita
Editor: Yantina Debora