Menuju konten utama

SPBU di Kiri dan Kanan Tol Bisa Dipakai Saat Pemberlakuan One Way

Dengan one way diharapkan masyarakat pemudik tak menumpuk di satu sisi jalan tol saja.

SPBU di Kiri dan Kanan Tol Bisa Dipakai Saat Pemberlakuan One Way
rest area.foto/shutterstock

tirto.id -

Ketua Umum ATI Desi Arryani mengatakan selama pemberlakuan kebijakan one way pada 30-31 Mei dan 1-2 Juni 2019 masyarakat penguna jalan tol bisa memanfaatkan SPBU maupun rest area yang ada di sisi kiri dan kanan jalan.

Rest area kiri kanan sama. Kalau mudik kiri kanan bisa dipakai,” kata Desi di Kementerian PUPR, Jumat, (24/4/2019).

Dengan one way diharapkan masyarakat pemudik tak menumpuk di satu sisi jalan tol saja.

Pemerintah berencana menerapkan jalur searah alias one way jalan tol mulai dari KM 29 di Cikarang hingga KM 263 di Brebes, Jawa Tengah.

Pemberlakuan kebijakan one way ini diharapkan untuk memperlancar perjalanan arus mudik.

Selama 30-31 Mei dan 1-2 Juni 2019 pemberlakuan one way ini jalan tol akan dibuka searah dari Cikarang ke arah Brebes.

Sebaliknya, pada 7 hingga 10 Juni 2019, jalan tol akan dibuka searah dari Brebes ke arah Cikarang.

Namun, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengandalkan rest area di jalan tol untuk top-up uang elektronik dan isi bahan bakar.

Sebab, menurut Desi, daya tampung rest area sangat terbatas, dan bila penuh maka akan menimbulkan antrean di jalur menuju rest area.

Akibatnya bisa menghambat arus lalu lintas di tol dan menyebabkan kemacetan.

“Bahwa rest area, walau ada SPBU kami juga imbau isi BBM penuh sebelum berangkat, karena derasnya arus kendaraan itu luar biasa. Kalau rest area tutup jangan dipaksa karena penuh. Kemacetan luar biasa,” jelas dia.

Baca juga artikel terkait ONE WAY atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari