tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengakui bahwa Pemilu serentak 2019 merupakan desain pemilu yang cukup berat. Pasalnya, tahapan-tahapan Pemilu sudah diatur secara ketat dan harus tepat waktu, apalagi ditambah dengan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden secara berbarengan.
"Desain pemilu kita 2019 memang ini cukup berat, tahapan-tahapan pemilu harus tepat waktu. Satu-satunya kegiatan yang tahapannya diatur ketat itu tahapan pemilu," tutur Arief dalam diskusi bertajuk Silent Killer Pemilu Serentak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Arief menilai ketatnya waktu dan tahapan proses penyelenggaraan Pemilu inilah yang membedakan institusi penyelenggara pemilu dengan institusi lainnya. Menurut Arief, institusi atau departemen lainnya bisa melewatkan atau menunda kegiatan yang dirasa masih belum pas sistemnya.
"Tetapi kalau penyelenggara pemilu nggak boleh. Hari ini, harus hari ini. Logistik ditentukan satu hari sebelum pencoblosan, kalau nggak tiba, maka lambat," ucap Arief.
Ketatnya waktu inilah yang juga membuat banyak bertumbangnya petugas Pemilu dan juga pengawas Pemilu. Hingga Jumat (26/4/2019) malam tercatat ada 231 KPPS meninggal dunia saat bertugas dalam Pemilu 2019.
Menurut Arief, KPU sebenarnya berada pada posisi menjalankan perintah Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yakni pemungutan suara dan penghitungan suara dilakukan pada hari yang sama. Aturan ini kemudian diubah oleh Mahkamah Konstitusi memberikan waktu tambahan tanpa jeda selama 12 jam jika penghitungan suaranya tidak selesai pada hari yang sama.
"Maka KPU perintahkan ke petugas di lapangan silakan atur ritmenya, misalnya jam 6 pagi persiapan TPS, jam 7 dibuka, jam 13 ditutup, silakan istirahat, silakan atur iramanya," katanya.
Namun, diakui Arief, situasi di lapangan kadang membuat ritme yang sudah diatur tidak berjalan sebagaimana mestinya, dimana para petugas ingin cepat-cepat menyelesaikan pekerjaannya tanpa melihat kemampuan fisik dan kondisi kesehatannya.
"Kadang-kadang semangatnya ya udah segera kita selesaikan. Padahal, oleh ahli kesehatan ini kerja yang tidak normal, tidak wajar, artinya lampaui kapasitas, kemampuan sampai ada yang tensinya naik, kepalanya pusing, padahal ini berbahaya," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri