tirto.id - Sertifikat vaksin akan menjadi syarat masyarakat untuk memasuki pasar sampai pusat perbelanjaan atau mal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi.id akan diperkuat untuk screening agar testing, tracing dan treatment bisa menekan angka penularan COVID-19.
"Akan di-upgrade (PeduliLindungi) untuk diintegrasikan untuk melakukan screening di mal atau pun di merchant karena ini akan dihubungkan dengan sistem di Kementerian Kesehatan dan di Kementerian Komunikasi dan Informasi sehingga menggunakan QR code bisa menscreening mereka yang sudah divaksinasi dan juga yang juga sudah di-tes PCR," jelas dia dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).
Sebelumnya, PeduliLindungi.id menjadi aplikasi untuk memeriksa sertifikat vaksin yang menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh warga yang ingin bepergian di masa PPKM Darurat, selain hasil negatif swab PCR bagi pelaku moda transportasi udara dan antigen bagi transportasi lainnya.
Apabila sudah melakukan vaksinasi dosis pertama atau kedua, sertifikat vaksin secara otomatis akan tersedia di Pedulilindungi.id. Cara mengecek sertifikat vaksin, bisa langsung melalui aplikasi atau situs di laman resmi Pedulilindungi.id.
Persiapan dari sistem screening ini juga merupakan usulan dari Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Pada Minggu (25/7/2021) Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menjelaskan, sudah lama mengusulkan agar pengunjung mal harus menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 saat penerapan PPKM masih berlanjut.
"Harapannya ritel-ritel itu, kalau mal-mal, kalau bisa sudah vaksinasi pekerja di dalam mal itu semua, dan kalau yang hadir bisa menunjukkan bahwa sudah divaksinasi, harapannya tetap dibuka supaya ritelnya pun tetap berjalan," jelas dia dalam konferensi pers Minggu (25/7/2021).
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah buka suara mengenai rencana syarat kartu vaksin digunakan sebagai syarat masuk mal. Ia menjelaskan, program vaksinasi untuk karyawan dan pegawai di mal sudah dilakukan.
“Kalau soal syarat pengunjung juga harus divaksin sebagai syarat saya enggak tahu belum ada bahasan rinciannya gimana. Kami dukung program vaksinasi, bahkan Hippindo pada 17 Agustus itu sudah buat program diskon ya semoga enggak akan ganggu [jumlah pengunjung yang datang],” jelas dia kepada Tirto, Senin (26/7/2021).
Ia pun meminta, jika pengunjung mal dan tempat belanja wajib memiliki sertifikat vaksin sebagai syarat masuk mal, hal yang sama juga harus berlaku untuk masuk pasar tradisional.
“Yang pasar juga diwajibkan dong,” kata dia.
Kekhawatiran pengusaha terkait sertifikat vaksin digunakan sebagai syarat masuk mal pun ditanggapi pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. Ia menjelaskan, sebaiknya pemerintah lebih jeli lagi melakukan pengetatan di beberapa sektor. Mal merupakan tempat yang sudah menerapkan protokol kesehatan ketat, kasus penularan COVID-19 di mal pun belum pernah ramai dibahas.
“Kan pemerintah ini sudah ada data, penularan tuh tingginya dimana sih. Kenapa ini melakukan pengetatan di tempat yang bahkan kasus penularannya enggak rame. Perlu dikaji lagi ini kebijakannya, jangan larang ini itu tapi enggak dikasih insentif. Ini kan ganggu pergerakan ekonomi,” jelas dia kepada Tirto, Senin (26/7/2021).
Trubus meminta pemerintah untuk fokus merawat pasien COVID-19 agar angka kematian tidak mencetak rekor terus. Selain itu, memperkuat fasilitas kesehatan dan terus memberikan pengetatan ke sektor yang sudah terbukti memberikan kontribusi tinggi ke jumlah kasus penularan COVID-19.
“Kan pabrik itu sudah ramai kan sebagai salah satu sektor yang sumbang jumlah pasien COVID-19, fokusnya ke tempat yang tinggi angka penularan aja. Pun gini kalau andalkan kartu COVID-19 vaksinasi kita terbanyak pakai apa Sinovac ya yang efikasinya 50%, nah, ini gimana? Intinya kan prokes,” jelas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri