Menuju konten utama

Sensus Penduduk Online 2020 di bps.go.id Berakhir 31 Maret Besok

Sensus Penduduk Online 2020 akan berakhir pada 31 Maret besok.

Sensus Penduduk Online 2020 di bps.go.id Berakhir 31 Maret Besok
Petugas mengamati pergerakan sensus penduduk secara online di ruang kendali eksekutif sensus penduduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (17/2/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Sensus Penduduk Online di situs web sensus.bps.go.id akan berakhir pada Selasa (31/3/2020) besok. Masyarakat yang belum mengisi data diri di portal tersebut, masih punya kesempatan hari ini. Dokumen yang dibutuhkan untuk mengisi Sensus Penduduk Online adalah KTP, KK, dan akte pernikahan/perceraian jika memiliki.

Sensus Penduduk 2020 dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu:

1. Sensus Penduduk Online (15 Februari s.d. 31 Maret 2020) yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri

2. Sensus Penduduk Wawancara (1 s.d. 31 Juli 2020). Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.

Sensus Penduduk Online akan berakhir pada 31 Maret 2020. Setelah tanggal ini, penduduk tidak lagi dapat mengisikan informasi kependudukannya melalui Sensus Penduduk Online. Namun pada bulan Juli 2020 akan ada petugas yang akan datang ke rumah untuk mendata.

Untuk mengetahui apakah pengisian Sensus Penduduk Online sudah berhasil atau tidak, Anda bisa melihat halaman ringkasan yang akan muncul setelah mengisikan semua anggota keluarga. Pada halaman ini akan dimunculkan mana isian anggota keluarga yang masih ada kesalahan dan yang mana sudah benar.

Jika semua isian sudah benar, namun masih ada yang perlu diperbaiki, Anda dapat mengklik tombol "simpan". Namun jika dirasa sudah benar, Anda dapat mengirim hasil Sensus Penduduk Online dengan mengklik tombol "kirim". Selanjutnya, Anda dapat mengunduh bukti pengisian Sensus Penduduk Online.

Cara Ikut Sensus Penduduk Online 2020

Berikut langkah-langkah untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020 di laman resmi BPS:

1. Buka laman sensus.bps.go.id

2. Isikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Isikan NIK"

3. Isikan data Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom "Isikan Nomor KK"

4. Isikan kode captcha pada kolom "Isikan Kode"

5. Klik tombol bertuliskan "Cek Keberadaan"

6. Lalu, isikan data pada kolom yang tersedia

7. Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “simpan sementara”

8. Pada saat selesai mengisi Sensus Penduduk Online (setelah klik kirim) akan ada tombol untuk mengunduh bukti selesai Sensus Penduduk Online.

Apabila Anda sudah mengklik tombol kirim, maka isian dianggap final. Namun, jika benar terjadi kesalahan/data yang diisikan belum lengkap, untuk mekanisme mengedit kembali data yang sudah dikirim silakan menggunakan fitur clear password sebagai berikut:

1. Logout kembali Akun Anda.

2. Masuk kembali dengan cara yang sama.

3. Pada panel sebelah kiri, silakan meng klik "clear password".

4. Buat password baru (berbeda dengan password sebelumnya).

5. Data yang sebelumnya anda masukkan akan terhapus, dan silakan untuk mengisi kembali data dari awal secara benar dan lengkap.

6. Untuk menghindari data hilang akibat jaringan yang terputus, sebelum klik tombol "kirim" harap untuk mengecek kembali data dengan benar.

Baca juga artikel terkait SENSUS PENDUDUK 2020 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH