Menuju konten utama

Seluruh Pelapor Kasus Sukmawati Akan Dipanggil Polisi

Polda Metro Jaya (PMJ) akan memanggil seluruh pelapor Sukmawati atas dugaan penistaan agama.

Seluruh Pelapor Kasus Sukmawati Akan Dipanggil Polisi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Polda Metro Jaya (PMJ) akan melakukan pemanggilan kepada seluruh pelapor terkait kasus Sukmawati Soekarnoputri. Ia dilaporkan dengan menggunakan pasal penistaan agama karena membandingkan Presiden RI Pertama, Soekarno dengan Nabi Muhammad.

"Terkait kasus pelaporan Sukmawati itu kami masih lakukan klarifikasi memanggil para pelapor itu," Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat di kantornya, Kamis (21/11/2019).

Para pelapor tersebut antara lain Ratih Puspa Nusanti yang didampingi oleh Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin dan warga Bandung, Jawa Barat Irvan Novianda.

Kemudian hari ini Kamis (21/11/2019) putri Mantan Presiden RI pertama itu kembali dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) yang diwakili oleh Edy Mulyadi.

Gatot menerangkan saat ini kasus Sukmawati masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Setelah memeriksa para pelapor, tim penyidik kepolisian akan memanggil para saksi dan ahli. Hingga pada akhirnya tim penyidik akan memanggil Sukmawati sendiri sebagai terlapor.

Apabila memang ditemukan adanya unsur pidana kata Gatot, maka laporan tersebut akan naik ke tahap penyidikan.

"Ini masih tahapan penyelidikan. Nanti tentunya ke depan kami periksa semuanya. Bila nanti memang memenuhi unsurnya [Pidana]," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait GATOT EDDY PRAMONO atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Widia Primastika