tirto.id -
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dites urin. Inisial LL [Lucinta Luna] positif mengandung benzo [benzodiazepine], itu termasuk dalam golongan psikotropika," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa sore.
Yusri mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian didalami oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian tim bergerak menangkap Lucinta Luna di sebuah unit apartemen di Thamrin City.
"Yang bersangkutan saat digeledah di Thamrin berhasil ditemukan 3 butir yang diduga ekstasi di keranjang sampah. Terus ada 2 jenis obat di dalam tas LL, yakni tramadol dan riklona," ujarnya.
Bersamaan dengan Lucinta, turut diamankan pula tiga orang lainnya berinisial H, D, dan N. Salah satu dari mereka merupakan rekan Lucinta dan salah satunya lagi merupakan pasangannya.
Namun Yusri mengatakan, setelah dites urin, ketiga orang tersebut dinyatakan negatif.
"Sampai dengan saat ini, keempatnya belum mengakui ekstasi itu punya siapa. Yang bersangkutan masih diamankan sambil menunggu pemeriksaan," tandasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Restu Diantina Putri